HABARI.ID, DEPROV | Fikram Salilama resmi terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo melalui proses voting. Dari tujuh kandidat yang diusulkan, pemilihan mengerucut pada lima calon yang kemudian bertarung dalam pemungutan suara. Politisi Fraksi Golkar itu memperoleh dukungan terbanyak dengan 22 suara, Jumat (01/11/2024).
Fikram menyampaikan bahwa dirinya siap memikul amanah besar ini, mengemban tugas untuk menegakkan disiplin dan menjaga marwah lembaga. “Badan Kehormatan itu memiliki tugas khusus untuk menjaga wibawa DPRD dan memastikan semua anggota menjalankan tugas sesuai kode etik,” ungkap Fikram.
Dalam proses pemilihan yang berlangsung secara demokratis, Fikram mennelaskan bahwa perolehan suara terbanyak tidak hanya menjadi penentu posisi Ketua BK, tetapi juga memggambarkan kepercayaan dari sesama anggota dewan.
“Pada prinsipnya, kami di Badan Kehormatan berkomitmen untuk menjalankan amanah dan menjaga disiplin sesuai aturan yang ada. Jika nantinya ada pelanggaran terhadap sumpah dan janji, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Sepanjang anggota tidak melanggar kode etik, tentu tidak ada alasan bagi kami untuk memproses,” jelasnya.
Adapun perolehan suara pemilihan Ketua Badan Kehormatan:
1. Fikram Salilama (Fraksi Golkar) – 22 suara
2. Umar Karim (Fraksi Nasdem) – 15 suara
3. Hamzah Muslimin (Fraksi PDIP) – 21 suara
4. Hamzah Idrus (Fraksi PKS) – 21 suara
5. Fadli Poha (Fraksi PPP) – 7 suara
6. Kristina M. Udoki (Fraksi Amanat Bangsa) – 8 suara
7. Ekwan Akhmad (Fraksi Demokrat Nurani Rakyat) – 20 suara
Sementara itu, Fraksi Gerindra memilih tidak mengajukan kandidat dalam pemilihan kali ini. Meski demikian, proses pemungutan suara berjalan dengan lancar.
Fikram berjanji untuk tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga berupaya menciptakan suasana harmonis di antara para anggota DPRD. Menurutnya di Badan Kehormatan tidak ada tantangan yang tidak bisa dihadapi selama ada kerjasama dan mengikuti prosedur yang ada.
“Tentu saya berharap semua anggota tetap menjalankan tugas sesuai mekanisme aturan yang ada, sehingga ke depan kita bisa bekerja lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat Gorontalo,” tandasnya. (dik/habari.id)