DPRD Minta Penyusunan RKPD, OPD Berkoordinasi dengan Komisi

oleh
rkpd
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I RKPD atau Rencana Kerja Perangkat Daerah, adalah penjabaran RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.

Maka dari itu, DPRD Kota Gorontalo meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo khususnya seluruh OPD terkait, agar melakukan koordinasi dengan seluruh Komisi di DPRD terkait dengan penyusunan dokumen RKPD.

Seperti halnya disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat, pada penghujung rapat kerja Komisi B DPRD Kota Gorontalo Senin (31/01/2022).

“Saya berharap kepada seluruh OPD dibawah pengawasan Komisi B DPRD Kota Gorontalo, agar melakukan koordinasi dengan Komisi B terkait penyusunan dokumen RKPD. Sehingga, sebelum menentukan program prioritas kami bisa melaksanakan pra RKPD,” ujarnya.

Senada disampaikan juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming usai rapat kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo bersama OPD terkait pada hari yang sama.

“Penyusunan dokumen RKPD ini tentunya mengacu juga pada RKP atau Rencana Kerja Pemerintah dan program stategis nasional pemerintah ..,”

“Sehingga, kami berkesimpulan kepada seluruh OPD terkait dengan Komisi A DPRD Kota Gorontalo melakukan koordinasi sebelum melakukan penyusunan RKPD. Agar sama-sama kita bisa melihat program mana dan apa saja yang menjadi prioritas kedepan,” singkatnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan