HABARI.ID, DEKOT I Sebanyak lima hal yang menjadi kesimpulan pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) Gabungan Komisi di DPRD Kota Gorontalo, Senin (16/10/2023).
Lima kesimpulan tersebut satu diantaranya adalah penundaan pelaksanaan Festival Kota Tua, oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Karena menurut DPRD Kota Gorontalo, kondisi Kota Gorontalo khususnya kawasan yang direncakana pelaksanaan kegiatan tersebut, masih dalam tahap penyelesaian proyek fisik.
“DPRD Kota Gorontalo menyarankan kepada Pemerintah Kota Gorontalo, menunda kegiatan Festival Kota Tua ..,”
“Mengingat kondisi Kota Gorontalo masih dalam tahap penyelesaian proyek pekerjaan di lokasi Kota Tua dan Jalan Nani Wartabone, yang direncakanan menjadi pusat pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegas Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki.
Selain itu Hardi katakan, DPRD Kota Gorontalo meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk memfokuskan perhatiannya pada percepatan penyelesaian proyek yang di danai anggaran PEN.
Kemudian DPRD Kota Gorontalo meminta kepada Dinas Ketenagkerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, tetap komitmen memaksimalkan penyaluran bantuan terhadap pelaku UMKM.
Khususnya pelaku UMKM yang terdampak pelaksanaan proyek baik Jalan Nani Wartabone dan Pusat Perdagangan.
Selanjutnya permintaan DPRD Kota Gorontalo pada bidang kesehatan. Dimana Pemerintah Kota Gorontalo harus memberikan jaminan kesehatan, terhadap masyarakat terdampak proyek PEN.
“Terakhir adalah, DPRD Kota Gorontalo meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk lebih terbuka dan berkoordinasi dengan DPRD mengenai pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah,” pungkasnya.(bnk/habari.id).