Dinsos Provinsi Gorontalo Sukses Gelar Sidang Tim PIPA Daerah Tahun 2025

oleh -79 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung seluruh program pemerintah, khususnya layanan sosial yang berhubungan langsung dengan pemenuhan hak anak. Melalui Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan anak berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Kegiatan Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Daerah kembali digelar pada Sabtu, 15 November 2025, bertempat di Ballroom Hulondalo, Hotel Grand Q Kota Gorontalo. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, yang membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Sagita mengungkapkan bahwa tahun 2025 ini menandai kali ketiga dirinya memimpin sidang Tim PIPA Daerah sejak menjabat sebagai Kadis Sosial. “Alhamdulillah, kita semua masih diberikan kesehatan untuk melaksanakan tugas penting ini. Pada kesempatan ini, kita tidak hanya berkumpul untuk berdiskusi, tetapi untuk menetapkan masa depan anak-anak yang membutuhkan keputusan terbaik terkait pengasuhan mereka,” ujarnya.

Sagita menjelaskan bahwa sidang Tim PIPA merupakan forum resmi untuk menelaah, menilai, dan memberikan rekomendasi terhadap usulan permohonan pengangkatan anak dari kabupaten/kota. Proses tersebut difasilitasi oleh Pendamping Sosial Kementerian Sosial RI yang bertugas di masing-masing daerah Kab/Kota di Gorontalo.

Lebih lanjut, ia berharap sidang kali ini dapat memanfaatkan berbagai pengetahuan dan pengalaman baru yang diperoleh dari kegiatan Bimbingan Teknis Pengasuhan Alternatif yang dilaksanakan sehari sebelumnya. “Banyak hal yang kita dapatkan dari narasumber Kementerian Sosial dan Yayasan Sayap Ibu Jakarta. Mereka telah berpengalaman menangani berbagai kasus pengangkatan anak, baik dalam negeri maupun antarnegara. Pembelajaran seperti inilah yang perlu terus kita serap agar pelaksanaan di Gorontalo semakin sesuai perkembangan regulasi,” jelas Sagita.

Ia menekankan pentingnya seluruh anggota Tim PIPA Daerah untuk terus memperbarui pengetahuan terkait regulasi terbaru. “Kita harus memastikan bahwa prosedur yang dijalankan benar-benar sesuai aturan yang berlaku saat ini,” tegasnya.

Pelaksanaan Sidang Tim PIPA Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025 ini juga mendapatkan supervisi langsung dari Ketua Pokja Pengasuhan Alternatif Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial RI, Hari Setiadi, yang memastikan bahwa proses sidang berjalan sesuai pedoman, serta memberikan masukan teknis bagi seluruh anggota tim.

Pada sidang Tim PIPA kali ini, terdapat 17 berkas pengajuan Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang dibahas, masing-masing berasal dari: Kota Gorontalo: 4 berkas COTA, Kabupaten Bone Bolango: 4 berkas COTA, Kabupaten Gorontalo: 2 berkas COTA, Kabupaten Gorontalo Utara: 3 berkas COTA, Kabupaten Boalemo: 3 berkas COTA, Kabupaten Pohuwato: 1 berkas COTA.

Setiap berkas dipaparkan secara rinci oleh pendamping sosial di hadapan anggota Tim PIPA yang terdiri dari unsur Kepolisian, Pengadilan Agama Kab/Kota, Dinas Sosial Kab/Kota, Dinas Dukcapil Kab/Kota dan Organisasi Profesi Pekerja Sosial. Proses penelaahan berlangsung tertib dan komprehensif.

Berdasarkan hasil sidang, 16 COTA dinyatakan memenuhi syarat dan direkomendasikan untuk melanjutkan proses ke Pengadilan, sementara 1 COTA ditunda. Pelaksanan Sidang Tim PIPA tahun ini berjalan lancar dan menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memastikan setiap anak memperoleh pengasuhan yang aman, layak, serta menjunjung tinggi prinsip terbaik bagi anak. (adv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di