Dinas P3A Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak dan Pernikahan Dini

oleh -27 Dilihat
oleh
Sosialisasi pencegahan kekerasan anak dan pernikahan dini oleh DP3A Kotamobagu

HABARI.ID,KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu terus berupaya melakukan pencegahan kekerasan anak dan pernikahan dini di daerah Kota Kotamobagu.

Hal ini tercermin dengan masifnya sosialisasi pencegahan kekerasan yang terus dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui DP3A, Selasa (12/11/2024).

banner 468x60

Kepala DP3A Sarida Mokoginta mengatakan, selain penanganan sosialisasi juga merupakan hal penting dalam upaya pencegahan kekerasan anak dan pernikahan dini di masa yang akan datang.

“Anak adalah masa depan bangsa, mereka berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung, sehingga anak wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang berakibat pada terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Kekerasan anak dan pernikahan usia dini adalah masalah serius yang tidak bisa kita abaikan,” kata Sarida.

Dikatakannya, sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, melibatkan semua pemangku kepentingan di empat kecamatan se Kota Kotamobagu.

“Pentingnya kami mengundang para Camat, lurah dan sangadi se Kota Kotamobagu, karena saat ini kekerasan terhadap anak, pernikahan usia dini semakin meningkat. Kami berharap program Pemerintah khususnya DP3A ini, juga didukung oleh mereka yang terundang, karena merekalah yang paling dekat dan mengetahui keberadaan masyarakat,” ungkapnya.

Sarida berharap, melalui sosialisasi tersebut para Camat, lurah dan sangadi bisa mentransfer dan meneruskan kepada masyarakat, hal – hal yang disampaikan oleh para narasumber dalam kegiatan sosialisasi.

“Bagaimana mencegah kekerasan terhadap anak, langkah -langkah apa yang harus dilakukan, pemahaman kepada masyarakat di masing – masing desa kelurahan, intinya apa yang di dapat dalam kegiatan ini bisa tersampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas P3A Kotamobagu tersebut menghadirkan narasumber, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Fahri Saifuddin, SHI.,MH, dan Kepala UPT PPA Polres Kotamobagu, Yani Moningka, SH, serta dihadiri para Camat, lurah dan sangadi, para guru, Forum Anak Daerah serta perwakilan Siswa dari SMP dan SMA yang ada di Kotamobagu. (Mira/Habari.id).

Baca berita kami lainnya di