Deprov Gelar Paripurna Penetapan Usulan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo

oleh -15 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Kini, formasi empat pimpinan definitif periode 2024-2029 telah lengkap setelah ditetapkannya Sulyanto Pateda sebagai salah satu pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Penetapan Politisi Partai Gerindra itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 DPRD, Selasa (15/10/2024).

Ketua Sementara DPRD Gorontalo Ridwan Manoarfa mengungkapkan bahwa surat keputusan serta berita acara Paripurna akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo untuknsegera diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar bisa ditandatangi.

banner 468x60

Menurut Ridwan Manoarfa, tandatangan Mendagri terhadap pimpinan definitif penting sekali untuk disegerakan, mengingat ada banyak pekerjaan-pekerjaan yang menunggu. Ia mengatakan pimpinan sementara hanya fasilitas tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan.

“Misalnya saja tata tertib sedang disusun tapi pimpinan sementara tidak punya otoritas untuk mendatangani. Oleh karena itu, secepatnya kita harus mendapatkan surat keputusan dari Mendagri agar roda pemerintahan bisa berjalan lebih cepat,” ungkap Ridwan.

Dinamika politik di tingkat nasional turut mempengaruhi ritme pemerintahan daerah. Menurut Ridwan, tenggat waktu semakin dekat dengan pengumuman susnan kabinet Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Jika kita melewati tanggal tersebut tanpa tanda tangan Mendagri, kita mungkin harus menunggu lebih lama lagi. Mengingat Mendagri akan sibuk dengan urusan baru di pemerintahan,” jelas Ridwan.

Sebelumnya, berita acara dan surat keputusan tiga pimpinan definitif telah diajukan ke Kemendagri untuk diproses secepatnya. Meski biasanya memakan waktu selama 14 hari, namun Ridwan optimis bahwa validasi bisa diperoleh hanya dalam 10 hari.

“Kalau usulan hari ini belum tentu selesai besok, tapi usulan tiga pimpinan sebelumnya mudah-mudahan pekan ini sudah ada putusan dari Mendagri. Tapi kalau bisa empat pimpinan definitif bisa ditandatangani bersamaan,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di