Delapan Tahun Dipimpin Marten, Kota Gorontalo Delapan Kali Raih Predikat WTP

oleh
delapan
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Selama delapan tahun dipimpin Wali Kota Gorontalo, DR. H. Marten Tah SE. M.Ec Dev, Kota Gorontalo sukses meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) delapan kali dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dan predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo kedelapan tersebut, diterima Wali Kota Gorontalo Rabu (18/05/2022) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Ia jelaskan, prestasi Pemerintah Kota Gorontalo pada bidang keuangan itu, tentu bukan hanya buah dari kinerjanya saja. Akan tetapi, bagian dari kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kota Gorontalo.

Mulai dari Wakil Wali Kota Gorontalo, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Asisten-Asisten, Staf Ahli, Kepala-Kepala Bagian, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Lurah, seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Serta wujud dari dukungan seluruh masyarakat Kota Gorontalo, atas pelaksanaan program kegiatan yang berkaitan dengan keuangan daerah Kota Gorontalo.

“Dalam sebuah kompetisi atau sejenisnya, bukan meraih prestasi yang sulit dilakukan, tetapi yang tidak mudah itu adalah mempertahankan prestasi tersebut ..,”

“Tanpa seluruh unsur mulai dari pejabat tingkat atas sampai dengan bawahan dan masyarakat, tentu saya bukanlah apa-apa dan Kota Gorontalo tidak akan sampai pada titik sekarang ini ..,”

“Prestasi atau predikat WTP Kota Gorontalo kedelapan ini, saya dedikasikan untuk seluruh pejabat, ASN, tenaga honorer dan seluruh masyarakat Kota Gorontalo,” ujarnya.

Selain itu tambah Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini, ada beberapa yang menjadi rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk Pemeritah Kota Gorontalo.

“Diantaranya, untuk lebih meningkatkan PAD Kota Gorontalo baik dari retribusi, pajak dan lain sebagainya ..,”

“Ini tentunya sebuah rekomendasi yang sangat baik, dan segera mungkin kami laksanakan atau tindak lanjuti,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan