HABARI.ID, DEKOT I Dana pemberdayaan masyarakat yang dikelola di tingkat Kelurahan, Anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Sucipto Kadir berharap, bisa dimaksimalkan.
Karena menurutnya, dana sebesar Rp 100 juta itu terdapat berbagai program kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Gorontalo, yang juga merupakan mitra kerja Pemerintah Kota Gorontalo serta DPD LPM Kota Gorontalo, kami sangat mendukung pengawal LPM terhadap pelaksanaan dana pemberdayaan ..,”
“Dengan demikian, pelaksanaan dana pemberdayaan di masing-masing kelurahan, dampaknya akan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Ia berharap, semua unsur terkait bisa berkolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan program dari dana pemberyaan tersebut.
“Saya siap untuk bekerjasama dengan seluruh unsur terkait, guna menyukseskan program yang didanai dari dana pemberdayaan tersebut. Kita harus berkolaborasi,” pungkasnya.(bnk/habari.id).