HABARI.ID, KABGOR | Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menindaklanjuti edaran pemerintah pusat perihal cuti bersama dan hari libur menjelang hari raya idul fitri 1444 hijiriah. Hari libur cuti bersama lebaran itu terhitung mulai hari Rabu tanggal 19 April sampai dengan tanggal 25 April 2023.
Meski telah ditetapkan cuti bersama selama sepekan, namun Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberikan pesan tegas kepada bawahannya untuk tetap memberikan pelayanan langsung yang mencangkup kepentingan masyarakat luas.
Nelson tidak ingin hari libur lebaran dan cuti bersama membuat pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang dia pimpin itu menjadi penghambat, dengan demikian instansi terkait harus tetap siaga jika warganya membutuhkan pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Unit kerja, satuan organisasi, lembaga maupun perusahaan harus mengatur penugasan pegawai atau karyawan meski libur sudah ditetapkan selama sepekan. Seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan maupun instansi lain sejenis. Karena mereka yang langsung memberikan pelayanan masyarakat,” ungkap Nelson, Rabu (19/04/2023).
Menurut Nelson, pemerintah sudah memberikan sedikit tambahan waktu libur menjelang menjelang hari raya idul fitri, yakni sepekan. Namun dia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak menambah jangka waktu hari libur.
“Gunakan kesempatan sepekan itu untuk berkumpul dengan keluarga maupun kerabat. Tidak boleh ada yang menambah waktu libur sendiri, karena biasanya hanya empat hari, tapi sekarang sepekan dan itu sangat luar biasa,” jelas Nelson. (dik/habari.id)