Capai 40 Persen, Revitalisasi Jalan eks Andalas Dipastikan Rampung Akhir Tahun Ini

oleh -43 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Progres revitalisasi Jalan Prof. Jhon Ario Katili eks Andalas sudah mencapai 40 persen. Pemerintah Provinsi Gorontalo meyakini seluruh pekerjaan yang dibiayai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa rampung akhir tahun ini, Sabtu (15/10/2022).

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dari dana PEN telah menjadi atensi dari Pemerintah Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Olehnya, ia memantau langsung paket proyek pekerjaan untuk dukungan terhadap kontraktor dan dinas terkait.

banner 468x60

“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo untuk menutup beberapa jalur di Jalan eks Andalas agar tidak mengganggu pekerjaan fisik. Secara umum pekerjaan fisik sudah sesuai dengan progres yang ada, rata-rata telah mencapai 40 persen,” jelas Hamka usai memonitoring proyek PEN.

Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia itu mengaku kerap menerima aduan masyarakat terkait kapan pekerjaan Jalan Prof. Jhon Ario Katili tersebut selesai. Pasalnya sejak dilakukan perbaikan hampir sepanjang jalur sangat berdebu.

“Kalau pembangunan fisik itu keburu, ada juga yang non fisik. Jadi kami juga bersepakat dengan pihak kontraktor dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo jika ada yang sudah bisa di finising meski 10 meter langsung dirampungkan selama tidak menganggu pekerjaan lain,” ungkap Hamka.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto mengatakan, pembangunan yang dimulai sejak bulam Mei lalu sudah berangsur kelihatan, untuk itu dalam beberapa hari ke depan bakal dilakukan pengaspalan keseluruhan, pembuatan saluran dan pedestrian.

“Kami terus memacu seluruh pekerjaan dari dana PEN supaya setelah pengaspalan maupun pbuatan saluran ini selesai maka tinggal menangani yang lain, dan itu akan dikerjakan siang dan malam,” pungkasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan