HABARI.ID I Butuhkan 6 dump truck untuk mengangkut sampah yang berserakan di sepanjang jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Sampah yang berhasil diangkut dari beberapa titik di jalan GORR, terutama radius 2 kilometer dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito, mencapai 30 kubik. Jumlah itu sebanding dengan 5 atau 6 dump truck armada pengangkut sampah.
Itu belum termasuk di sejumlah titik lainnya mengingat panjang jalan GORR yang melintas di 3 daerah ini mencapai lebih dari 30 Kilometer.
“Di dekat TPA Talumelito saja, kurang lebih ada 5 sampai 6 titik, dan 2 titik yang paling terparah. Ada 1 titik itu kapasitas terakhir hampir 5 sampai 10 Ton sampah. Itu hanya dalam hitungan seminggu karena langsung kita angkut untuk dibawa ke TPA,” ujar Kepala Seksi Usaha UPTD TPA Talumelito Mohamad Zein Botutihe, Selasa (4/2/2020).
Sampah itu mulai dari sampah rumah tangga, sampah hajatan acara, kardus-kardus pembungkus hingga sampah pohon dan balok terlihat menumpuk di pinggir jalan GORR. Sampah-sampah yang telah dibungkus dalam karung-karung besar tampak di beberapa titik jalan GORR.
“Sudah kita angkat dan sudah dibersihkan. Tapi sayang, kegiatan pembersihan itu tidak diikuti dengan kesadaran oknum-oknum masyarakat yang kembali membuang sampah di lokasi tersebut,” tambah Zein.
Pihak TPA Talumelito sempat memasang plang himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun, masih ada saja oknum masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut, terutama di malam hari.
“Saya pernah menyaksikan langsung pada malam hari, ada mobil pikap dengan bagasi full sampah. Ada juga masyarakat yang membuang sampah lepas subuh, menggunakan mobil box,” bilang Zein.
Kepala Seksi Operasional dan Pemeliharaan UPTD TPA Talumelito Ishak Yacob Adam menambahkan, mereka telah melakukan beberapa kali koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dinas lingkungan hidup kabupaten, Kepala Desa Pentadio Timur, Kepala Desa Dumati dan Babinsa.
Namun, kendala utama yang ditemui adalah kawasan ini jauh dari pemukiman serta aparat desa susah memberikan sanksi karena yang buang sampah bukan masyarakat setempat, melainkan kendaraan-kendaraan yang lewat.
“Kami berharap pemerintah desa bisa mengaktifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk pengelolaan sampah,” tandas Ishak.(fp/habari.id)