HABARI.ID, KRIMINAL I Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah bukannya mempererat silaturahmi, malah berbuat keributan pakai Sajam (Senjata Tajam) pula. Walhasil, diringkus Polisi dan dijebloskan ke penjara.
Dia adalah Adnan (16), warga Desa Popodu, Kecamatan Bulango Kabupaten Bone Bolango, yang terpaksa berurusan dengan polisi, karena berbuat keributan dan menyerang warga pakai Sajam.
Menurut Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak jelaskan saat dihubungi terpisah melalui telepon seluler Minggu (22/03/2026) bahwa kronologisnya berawal dari laporan masyarakat.
“Berdasarkan laporan masyarakat kronologisnya, saat korban ZI (19) yang berada di sebuah warung makan dan henda membayar, datang pelaku dan sempat beradu mulut memaksa korban mengikuti keinginan pelaku ..,”
“Karena korban tidak mengikuti keinginan pelaku yang memaksa, pelaku pun pulang ke rumah dan kembali sudah membawa sebilah badik dan menyerang korban. Sehingga korban menderita luka gores di lengan punggung kiri,” jelas Iptu Ismet.
Tak hanya itu saja, meski sempat direlai masyarakat, pelaku terus melakukan penyerangan ke korban.
“Usai di relai, pelaku pulan ke rumah mengambil panah wayer dan kembali ke lokasi kejadian. Beruntung korban langsung menutup jendela dan pintu rumahnya, sehingga panah wayer yang diarahkan pelaku tidak mengenai korban,” terangnya.
Iptu Ismet Ishak sampaikan, peran masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
“Selang beberapa saat kemudian piket polsek Tapa tiba di TKP langsung mengamankan TKP beserta korban dan mencari terduga pelaku yang oleh informasi dari mayarakat yang berada di TKP. Bahwa terduga pelaku berada di rumahnya yang tidak jauh dari TKP, saat itu juga personil Polsek Tapa langsung mendatangi rumah pelaku untuk di amankan, serta mencari barang bukti yang di gunakan oleh terduga pelaku..,”
“hasil pengembangan telah di amankan barang bukti yang di gunakan pelaku berupa dua ( 2 ) buah pisau jenis badik dan satu buah ( 1 ) panah wayer berserta lima ( 6) buah anak panah. Saat ini pelaku sudah di amankan d Mapolsek Tapa beserta barang buktinya. Karna Teduga Pelaku masih di bawah umur, sehingga penanganannnya di arahkan ke Polres,” pungkasnya.(bm/habari.id).






