HABARI.ID, PEMPROV | Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Gorontalo naik status menjadi Balai Besar POM (BBPOM). Perubahan status ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Rumah Jabatannya, Rabu (21/5/2025).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BBPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa menjelaskan, peningkatan status merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja Balai POM Gorontalo selama ini. Kantornya dipandang berhasil dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang ilegal.
“Ini bukan hanya perubahan nama, tapi juga peningkatan tanggung jawab. Dengan menjadi balai besar, tugas dan fungsi kita semakin luas. Ini adalah bentuk kepercayaan dan tantangan bagi kami untuk terus menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Stepanus.
Sementara itu, Gubernur Gusnar juga menyampaikan harapan besar kepada Balai Besar POM Gorontalo agar terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan obat dan makanan, demi perlindungan maksimal terhadap masyarakat.
“Dengan status baru ini, kami berharap Balai Besar POM Gorontalo dapat bekerja lebih optimal dan profesional untuk menjawab tantangan ke depan,” pungkasnya. (adv/habari.id)