BPN Serahkan 445 Sertifikat Tanah Untuk Transmigran Kabgor

oleh
bpn
Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi, saat menerima sertifikat tanah warga transmigran dari Kepala BPN Kabupaten Gorontalo, Abubakar Deu.
banner 468x60

HABARI.ID I BPN atau Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/12/2020) menyerahkan sebanyak 445 sertifikat tanah, untuk masyarakat transmigran melalui Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Penyerahan sertifikat untuk warga transmigran Desa Ayumolingi dan Desa Puncak tersebut, merupakan bagian dari sinergitas BPN dengan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi mengapresiasi upaya Badan Pertanahan Nasional Kabgor, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat transmigran daerah.

Hal ini Wabup Herman katakan, saat menyampaikan sambutan pemerintah daerah, usai menerima secara simbolis sertifikat dari Kepala BPN Abubakar Deu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala pertanahan, telah menyerahkan sertifikat tanah …”

“Khusunya bagi warga masyarakat transmigrasi yang ada di Kabupaten Gorontalo …”

“Pemerintah Daerah dan lembaga terkait, tentu terus berupaya bagi masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat,” ujarnya.

Herman harapkan, sinergitas antara Badan Pertanahan Nasional dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, terus berjalan dengan baik.

“Kami juga berharap ini bagian dari untuk memperkuat sinergitas antar lembaga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Tahun ini wilayah Kabupaten Gorontalo mendapatkan kuota sebanyak 2.500 sertifikat tanah, kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Abubakar Deu.

Dan Badan Pertanahan Nasional telah menargetkan sampai tahun 2024, semua masyarakat transmigran sudah memiliki hak atas tanah.

“Demikian pula dengan masyarakat transmigran Kabupaten Gorontalo, kami tagetkan sudah miliki sertifikat pada tahun 2024,” pungkasnya.(Ver/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan