APBD Perubahan 2019 Disetujui DPRD Provinsi Gorontalo

oleh
Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke – 223 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2019, Senin (29/07/2019. (Foto : Salman – Humas)
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Persetujuan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Ketua DPRD Paris Yusuf pada rapat paripurna DPRD ke – 223, Senin (29/07/2019).

Dokumen Ranperda Perubahan APBD 2019 selanjutnya akan dikonsultasikan ke Kemendagri paling lambat 15 hari kerja. Hasilnya kemudian akan ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD 2019.

Penyesuaian Perubahan APBD  berdasarkan perkembangan dan perubahan keadaan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum APBD. Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2019 ini tetap didasari pada prioritas yang akan termuat dalam belanja daerah dalam rangka pencapaian kinerja pemerintahan.

“Beberapa perubahan asumsi dasar pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2019 sebagaimana yang telah disampaikan adalah hasil pembahasan antara banggar dan TAPD Provinsi Gorontalo,” ungkap Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, saat menyampaikan pendapat akhir mewakili Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu juga menambahkan, bahwa perubahan APBD tahum 2019 tetap fokus pada 8 program unggulan pemprov Gorontalo yang telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan.

Selain itu Wagub Idris juga mengimbau kepada para pimpinan OPD untuk melakukan langkah percepatan dalam waktu yang singkat, agar perubahan APBD 2019 dapat terserap dengan baik.

“Setelah ditandatangani perubahan APBD 2019, waktu efektif tinggal 4 setengah bulan lagi. Untuk itu para pimpinan OPD segera melakukan langkah cepat, agar perubahan perubahan APBD 2019 dapat terserap dengan baik. Demi kepentingan masyarakat dan tetap memperhatikan kualitas,” tutup Idris.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menandatangani berita acara persetujuan bersama dan penandatanganan keputusan DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke – 223 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2019, Senin (29/07/2019). (Foto : Salman – Humas)

 

Untuk penganggaran target pendapatan daerah dalam rancangan perda tentang perubahan APBD 2109 Rp. 1.956.802.817.956,06 mengalami peningkatan Rp. 1.136.223.700,00 atau 1,60% dibandingkan dengan target pendapatan daerah dalam perda tentang APBD 2019 Rp. 1.955.666.594.256,06.

Sementara untuk belanja daerah mengalami peningkatan Rp. 62.257.668.787, 49 atau sebesar 3,18%. Dan untuk pembiayaan daerah sejumlah Rp. 61.121.445.087,49.(Gina/Isam/HumasPemprov/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan