HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ballroom Hotel Haris Ventu Harmoni, Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Kegiatan orientasi ini dibuka oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono sekaligus menyampaikan materi utama terkait Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng menekankan pentingnya orientasi ini untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD mengenai peran, tugas, dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.
“Pemahaman mendalam tentang regulasi, tugas, dan fungsi DPRD sangat krusial untuk memastikan kita dapat menjalankan tugas dengan baik selama lima tahun ke depan. Orientasi ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” jelas Sugeng.
Kegiatan orientasi kali ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada anggota DPRD terkait fungsi utama mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, orientasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta integritas para anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka.
“Kemendagri berharap adanya peningkatan kualitas kinerja anggota DPRD selama masa jabatan 2024-2029, yang pada gilirannya akan membawa manfaat besar bagi masyarakat yang mereka wakili,” ujarnya.
Sugeng menjelaskan, penyelenggaraan orientasi ini berlandaskan berbagai regulasi, termasuk: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/3870/SJ tanggal 14 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Tahun 2024.
Ada beragam materi penting disampaikan selama orientasi, yang mencakup: Wawasan kebangsaan yang dilandasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Sistem pemerintahan Indonesia serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Fungsi, tugas, dan wewenang DPRD beserta alat kelengkapannya. Tata tertib DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD. Pokok-pokok pikiran DPRD yang akuntabel dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kode etik DPRD serta tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
Isu-isu strategis terkait kebijakan pembangunan berkelanjutan di sektor energi, ekonomi, pangan, hingga masalah keamanan global, etika lingkungan, dan solidaritas kemanusiaan.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf mengatakan bahwa bimbingan teknis (bimtek) yang disampaikan sangat relevan dan penting untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.
“Materi yang disampaikan sangat komprehensif dan membantu kami untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ini adalah bekal penting bagi kami selama lima tahun ke depan,” tandasnya. (dik/habari.id)