HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Dambea masih bersikukuh, meyakini adanya dugaan aliran dana sebanyak Rp 35 juta bagi tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR Kota Gorontalo dari pihak kontraktor sebelumnya pembangunan infrastruktur Jalan Nani Wartabone atau eks Jalan Panjaitan, Senin (22/05/2023).
Adhan Dambea memang belum bisa memberikan jejak digital sebagai gambaran dugaan aliran dana untuk tiga ASN tersebut dalam jumpa pers di Yayasan AD Center, Kota Gorontalo. Namun dia bakal mengungkap seluruh proses awal tender, pemutusan kontrak sampai dana Rp 35 juta itu mengalir dalam rapat di DPRD Kota Gorontalo yang sudah dijadwalkan dua hari lagi.
“Saya sudah menyurat ke Sekretariat DPRD Kota Gorontalo untuk melakukan rapat soal kasus Jalan Panjaitan ini, Rabu (24/05/2023) nanti jadwalnya. Semua akan saya bongkar di rapat nanti, bukan Rp35 juta per orang, tapi jumlah itu untuk tiga orang ASN,” ungkap Adhan Dambea.
Menurut pengakuan Adhan kontraktor sebelumnya mendatangi kediaman pribadinya tanggal 12 Mei lalu bersama beberapa orang untuk bersilaturahmi, namun dalam perbincangan mencuat dari jika beberapa oknum ASN Dinas PUPR Kota Gorontalo meminta untuk digaji oleh kontraktor pertama itu.
“Yang beri tahu saya adalah kontraktor pertama namanya pak Deny, sumbernya dari kontraktor. Yang bersangkutan baru riba dari Jakarta langsung datang ke rumah saya untuk menyampaikan itu, saya minta dalam rapat nanti dan menghadirkan PUPR, Bappeda dan konsultan,” jelasnya.
Sebelumnya, Selasa (16/05/2023) lalu, Adhan Dambea bersama anggota DPRD Kota Gorontalo melangsungkan rapat evaluasi soal pekerjaan jalan Panjaitan. Namun PUPR dan Bappeda Kota Gorontalo belum bisa menghadiri lantaran disibukan dengan kegiatan yang telah terjadwal.
Hal ini pun membuat Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu merasa kecewa lantaran tidak dihadiri oleh dua instansi tersebut. Dia bahkan dengan tegas menyampaikan sikap itu tak profesional untuk mecari solusi ditengah persoalan pembangunan infrastruktur Jalan Nani Wartabone.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo Rifadli Bahsuan, Sabtu (20/05/2023) lalu membantah soal dugaan aliran dana atau upah tehadap oknum ASN dari pihak pelaksana sebelumnya.
“Syukur Alhamdulillah, kami tidak pernah menerima sepersepuluh dari pelaksana. Saat ini kemi tetap fokus menuntaskan tugas dan pekerjaan kami dengan sabar, di tengah dinamika yang begitu tinggi. Kami sendiri tidak bisa menghadiri pertemuan di DPRD Kota Gorontalo, karena disibukan dengan pekerjaan konstruksi,” ucapnya. (dik/habari.id)