3 aspek Usulan Gubernur Gorontalo Kepada Presiden RI

oleh -33 Dilihat
oleh
Provinsi Gorontalo, Nasional.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor.
HABARI.ID I Sedikitnya ada tiga aspek yang diusulkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, kepada Presiden RI Joko Widodo ketika mengikuti pertemuan antara Presiden Jokowi, para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para gubernur di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).

Tiga aspek yang menjadi usulan Gubernur Gorontalo kepada Presiden RI, diantaranya revisi percepatan jukni (Petunjuk Teknis) penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus).

Kemudian penyederhanaan proses lelang khususnya administrasi bagi pengusaha. Terakhir penentuan pemenang berdasarkan harga yang wajar, bukan harga terendah.

banner 468x60

“Kadang-kadang DAK itu harus menunggu juknis. Anggarannya sudah ada di provinsi, kabupaten dan kota sejak Januari, tapi harus menunggu juknis yang keluar bulan Juli-Agustus. Akibatnya PPTK maupun PPK belum bisa melakukan lelang atau pekerjaan,” jelas Rusli.

Terkait dengan administrasi proses lelang bagi pengusaha, menurut Rusli cukup memberatkan. Pasalnya, syarat administrasi proses lelang sama dengan syarat untuk mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU).

“Saya sampaikan ke Pak Presiden, mohon maaf pak saya juga mantan pengusaha, kontraktor dulu. Jadi kita mengurus SBU itu sama dengan persyaratan lelang …”

“Ada SIUP nya, neracanya, tenaga ahli dan lain-lain. Nah itu memberatkan dan berpotensi kongkalingkong, antara penyedia jasa dan mungkin oknum-oknum di panitia lelang,” imbuhnya.

Berikutnya menyangkut penentuan pemenang lelang. Menurut Gubernur Gorontalo, harusnya pemenang lelang tidak diukur berdasarkan harga terendah, tapi berdasarkan harga yang wajar.

Harga terendah tidak menjamin kualitas pekerjaan menjadi baik, tapi justru berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan.

Gubernur dua periode itu menyebut usulannya ditanggapi positif oleh Presiden Jokowi yang didampingi Wapres Ma’ruf Amin, Kapolri, Ketua KPK, Kepala BPKP, Jaksa Agung dan Kepala LKPP. Ia berharap agar usul tersebut bisa diakomodir pada regulasi baru yang akan diterbitkan pemerintah pusat.(bink/habari.id/rls).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan