Wali Kota Warning Pegawai DPM-PTSP

oleh
dpm
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) Kota Gorontalo, merupakan instansi yang sangat rawan terjadinya dugaan pungutan liar dan penyalah gunaan wewenang.

Menariknya, Wali Kota Gorontalo Marten Taha sendiri, sudah pernah menindaki beberapa oknum pegawai DPM-PTSP Kota Gorontalo yang coba melakukan penyimpangan dalam pemberian pelayanan di dinas tersebut.

Hal ini disampaikan Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu, Rabu (03/07/2022) saat membuka kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pelaku Usaha.

“Saya sudah beberapa kali menindaki oknum pegawai yang coba melakukan penyimpangan, dalam memberikan pelayanan di DPM-PTSP Kota Gorontalo. Hati-hati, kalau kedapatan lagi, saya tidak segan-segan memberhentikannya,” tegasnya.

Nah, kaitan dengan pelaksanaan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pelaku Usaha, yang dimotori langsung DPM-PTSP Kota Gorontalo, Ia jelaskan.

“Sekarang di Kota Gorontalo, dalam pengurusan izin sudah online tidak perlu lagi datang-datang dikantor. Karena kita sudah terapkan elektronifikasi dalam pemerintahan melalui aplikasi OSS RBA atau yang disebut dengan Online Singel Submission Risk Based Approach(OSS RBA) ..,”

“OSS ini bagaimana perizinan berusaha, memulai dan menjalankan usahanya, dengan perizinan yang sederhana, tidak berbelit-belit, tepat waktu dan singkat akan menarik Investor untuk berinvestasi di kota Gorontalo,”ujarnya.

Ia paparkan lagi, semakin banyak investasi di daerah maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja sekaligus akan bermuara pada geliat ekonomi.

“jadi untuk pengurusan perizinan di Kota Gorontalo itu Alhamdulillah gratis, terkecuali tinggal satu yaitu terkait dengan retribusi PBG Persetujuan Pembangunan Gedung kalau dulu kita kenal dengan nama IMB,” ungkapnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan