Wabup Tulungagung Diduga Melanggar SE Pemkab Terang-terangan

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, TULUNGAGUNG | Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Sekretariat Daerah telah mengeluarkan surat edaran (SE). SE tertanggal 1 April 2022 itu berisi tentang himbauan pelaksanaan kegiatan bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 1443 H Tahun 2022.

Pada SE poin 3 menyatakan bahwa pejabat dan aparatur sipil negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house idul fitri. Namun, SE hanyalah sebuah kertas yang berisi tulisan, jika dalam pelaksanaan masih banyak melanggar.

Siapa sangka, aturan yang dibuat oleh Pemkab itu justru dilanggar sendiri oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Terbukti pada Senin (11/4/2022), Wabup Tulungagung menghadari acara sahur bareng di Masjid Al Huda Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.

Kejadian itu, langsung mendapat respon dari Pengamat Sosial Tulungagung Sutrisno SH. Menurutnya, tindakan Wabup menghadari acara sahur bareng tidak pantas ditiru. Sebagai publik figur sekaligus pemimpin di tingkat Kabupaten seharusnya Wabup bisa memberikan contoh dalam menjalankan dan disiplin menjalankan aturan.

“Menghadiri sahur bersama adalah tidakan yang kurang pantas, apalagi SE Bupati sudah dikeluarkan. Ini yang kita sayangkan,” kata Sutrisno. Senin (11/4/2022).

Yang lebih berbahaya, lanjut Sutrisno, ketika masyarakat menyontoh apa yang telah dilakukan pemimpinnya itu. Dan menganggap aturan pemerintah hanya sebatas formalitas belaka. Jika bijaksana, seharusnya Wabup bisa menolak hadir pada kegiatan sahur bareng itu, bukan malah sebaliknya.

Menurut Sutrisno, pelanggaran terhadap aturan itu, tampak dilakukan secara sengaja dan terang-terangan, karena pada kegiatan itu hasilnya juga dilakukan publish.

Dikonfirmasi terpisah, Gatut Sunu Wibowo belum memberikan respon, saat di hubungi lewat pesan whatsapp tampak hanya dibaca dan sampai berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. (fal/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan