Tolak Kenaikan Iuran BPJS…!, Para Wali Kota Temui Wapres

oleh
Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI saat menerima para Wali Kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Jum'at (30/08/19)
banner 468x60

HABARI.ID – Menolak kenaikan iuran BPJS, menjadi salah satu point yang disampaikan para Wali Kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) kepada Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla,  di Kantor Wakil Presinden RI, Jum’at (30/08/19).

Selain menolak kenaikan iuran BPJS, ada beberapa point lainnya yang dibahas para Wali Kota ini dengan Wakil Presiden RI, Diantaranya tentang pendidikan, dana kelurahan dan P3K.

Wali Kota Gorontalo Marten Taha, yang juga Mantan Ketua Komwil IV APEKSI menjelaskan, semua Wali Kota menolak kenaikan iuran BPJS.

Sebab, kenaikan iuran BPJS ini tidak seimbang dengan kinerja BPJS, di masing-masing daerah termasuk Kota Gorontalo. Misalnya masih ditemukan adanya tunggakan pembayaran insentif dokter.

Tidak hanya itu, karena menunggaknya iuran yang dibayarkan BPJS, mengakibatkan sejumlah Rumah Sakit dan unit pelayanan kesehatan di Kota Gorontalo, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dan perlengkapan yang habis pakai, termasuk obat-obatan. Ditegaskan Marten, kalau BPJS ingin iuran dinaikkan, maka kinerjanya juga harus ditingkatkan.

“Kami tahu kalau BPJS defisit sekitar Rp 24 triliun. Namun jika ingin menaikkan iuran, harus disesuaikan pula kinerja BPJS, khususnya dalam membayarkan insentif dokter dan layanan masyarakat. Apalagi iuran yang dinaikkan BPJS ini dua kali lipat dari iuran sebelumnya,” ujar Marten.

Sementara itu Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tanggeran Selatan mengungkapkan, mengenai kenaikan iuran BPJS ini ada opsi yang diberikan oleh Wakil Presinden RI. Yakni masing-masing daerah diberikan kesempatan untuk menghitung berapa besar anggaran yang digunakan daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang kesehatan yang ada di BPJS.

“Usulnya Pak Wakil Presiden RI, kita hitung saja, berapa biaya kebutuhan kesehatan khususnya iuran BPJS di masing-masing daerah. Ini tawaran yang diberikan pemerintah pusat ke daerah,” ungkap Airin.

Sedangkan pada program pendidikan Airin menjelaskan, semua Wali Kota yang tergabung dalam APEKSI masih mendukung sistem zonasi, khususnya untuk penerimaan peserta didik baru.

Sebagaimana termaktub dalam Permendikbud Nomor 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.

“Penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing. Peserta didik bisa memiliki opsi maksimal tiga sekolah,” jelas Airin.

Kemudian mengenai P3K dan dana kelurahan, seluruh Wali Kota APEKSI meminta Pemerintah Pusat untuk menyamakan jumlah dana kelurahan, seperti dana desa.

“Supaya anggaran dana kelurahan bisa melayani pengentasan kemiskinan di setiap daerah. Bahkan bisa mengatasi persoalan sosial kemasyarakatan,” tutup Airin.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan