Tingkatkan Kinerja Disperindagkop, Thariq Lakukan Pendampingan

oleh
Disperindakop
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat menguraikan tupoksi masing-masing bidang di Disperindakop, Senin (17/01/2022)
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO UTARA I Setelah sebelumnya melakukan sidak di Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Gorontalo Utara, kini Wakil Bupati, Thariq Modanggu kembali mendatangi OPD tersebut. Pada kali ke dua itu, Thariq sengaja datang memberikan arahan dan solusi terkait upaya peningkatan kinerja di dinas tersebut.

“Saya akan membantu mendampingi dinas ini untuk penyusunan perencaannya, perencanaan itu seperti pembuatan standar prioritas untuk peningkatan mutu produk. Atau tentang tupoksi mereka di masing-masing bidang,” jelas Thariq, Senin (17/01/2022).

Menurut Thariq, dengan pemahaman tupoksi, setiap bidang akan mampu bekerja lebih optimal dan lebih kreatif. Sebab menurut, Wakil Bupati itu, ketidaktahuan atas tupoksi akan berdampak pada pembebanan tugas yang bukan semestinya.

“Banyak yang akhirnya tidak bisa bertugas sesuai mestinya, contoh merasa tugas yang terlalu banyak. Adapun merasa terampas tupoksinya,” jelas Thariq

Thariq mengatakan, OPD yang bertugas pada wilayah ekonomi masyarakat ini memiliki peran vital terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

“Dinas ini satu dari 4 strategi penangan kemiskinan dan penangan kesejahteraan, saya berharap mereka bekerja lebih maksimum..,”

“Mereka sudah bekerja tapi saya menginkan agar dinas ini bekerja lebih baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM,” ungkap Thariq.

Mengurai Perbup Nomor 41 Tahun 2006

Di ruang kerja Kepala Dinas Peridakop itu pula, terjadi tanya jawab antara Thariq dengan para perangkat bidang dan seksi di OPD tersebut. Thariq mengupas dan mengarahkan setiap pegawai tentang fungsi dan tanggung jawab mereka, melalui Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2006.

“Semua bidang dan seksi di dinas ini akan melaksanakan tupoksinya secara detail dan koperhensif dan tidak parsial. Karena Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2006 supaya ditulis secara detail mungkin,” jelasnya.

Selain itu, Wabup optimis dengan pemahaman atas tupoksi masing-masing bidang Disperindagkop tersebut akan mempercepat kinerja dan program yang mereka buat.

“Misalnya produk unggulan, seperti gula aren, kalau sudah ada standart prioritas produk maka akan mudah kita tingkatkan.

“Penetapan penetapan itu yang penting, maksudnya sudah ada standart prioritas, dan perencanaannya,” tukasnya. (Wi/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan