Tiga Fraksi Desak Pimpinan DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus Perda Penyertaan Modal

oleh -95 Dilihat
oleh
Habari.Id.

HABARI.ID, DEKOT I Sikap DPRD Kota Gorontalo semakin kuat, dalam mendukung penarikan dana penyertaan modal Rp 35 Miliar oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Hal ini terlihat dari sikap tegas tiga fraksi di DPRD Kota Gorontalo, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat, mendesak pimpinan DPRD Kota Gorontalo segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) Perda Penyertaan Modal. 

Desakan kepada pimpinan DPRD Kota Gorontalo disampaikan tiga fraksi di DPRD Kota Gorontalo itu, bukan serta merta. Akan tetapi merujuk pasca dukungan tujuh fraksi atas penarikan dana penyertaan modal di BSG (Bank SulutGo) Cabang Gorontalo, oleh Pemerintah Kota Gorontalo. 

Serta adanya unsur dari desakan masyarakat Kota Gorontalo yang terlihat dari aksi unjuk rasa Kamis kemarin, di depan Kantor Bank SulutGo Cabang Gorontalo, yang dipimpin langsung Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea. 

“Ini sudah urgen. Maka dari itu saya atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gorontalo, mendesak pimpinan DPRD Kota Gorontalo untuk segera mengagendakan pembentukan Pansus atau panitia khusus perda penyertaan modal. Memang ada mekanisme dalam penarikan dana penyertaan modal, salah satu unsur sudah terpenuhi yakni desakan masyarakat Kota Gorontalo, unsur kedua yakni pansus. Maka kami desak pimpinan segera bentuk pansus,” tegas Hi. Ariston Tilameo, yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Jumat (14/11/2025). 

Desakan terhadap pimpinan DPRD Kota Gorontalo segera membentuk Pansus Perda Penyertaan Modal datang dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo, yang disampaikan Ketua Fraksi Totok Bachtiar. 

“Kami melihat urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda Penyertaan Modal. Pansus dibutuhkan agar proses peninjauan berjalan transparan, komprehensif, dan berdasarkan fakta-fakta objektif. Fraksi Golkar menilai bahwa dinamika terbaru terkait BSG memunculkan kebutuhan untuk melakukan kajian ulang terhadap komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam penyertaan modal tersebut. Kontrak lahan tersebut, menurut kajian kami, sangat merugikan pemerintah. Ada ketidakadilan dalam nilai kontrak yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Totok Bachtiar. 

Terakhir Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Gorontalo, yang di nakhodai Hi. Erman Latjengke, mendesak dengan tegas pimpinan DPRD Kota Gorontalo segera membentuk Pansus Perda Penyertaan Modal. Kata Erman Latjengke, pembentukan pansus ini tidak ada unsur politik, dan jika ada yang berpandangan ada unsur politik, maka itu sangat keliru. Tetapi kata Erman Latjengke, tujuan dari Pansus tersebut demi kepentingan masyarakat dan daerah.

“Jika ada yang berpandangan pembentukan pansus ini ada unsur politik, maka itu sangat keliru dan fatal. Karena tujuan dari pansus ini, demi kemaslahatan orang banyak dan daerah. Fraksi Partai Demokrat mendesak pimpinan DPRD Kota Gorontalo segera membentuk pansus. Ingat! DPRD Kota Gorontalo adalah salah satu penentu arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, jika ini kita biarkan maka dampaknya akan dirasakan masyarakat dan daerah. Pansus ini sangat penting dan strategis,” tegas Erman Latjengke menutup.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di