Thariq Dorong RS ZUS Alih Status Jadi BLUD

oleh
banner 468x60

HABARI.ID I Demi mendukung peningkatan fiskal daerah serta mendorong hadirnya pelayanan kesehatan yang prima, Plt. Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyeriusi peralihan status RS. ZUS menjadi BLUD. Hal ini diungkapkannya saat memimpin Apel di rumah sakit satunya-satunya di Kabupaten Gorontalo Utara itu, Senin (20/06/2022)

“Jika sudah BLUD maka akan lebih maksimal pelayanan sebab sudah bisa mengelola sendiri. Otomatis ada kewenangan bagi mereka untuk menciptakan inovasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Thariq.

Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah terbesar di Gorontalo Utara, ke depan Thariq optimis dengan beralihnya RS ZUS menjadi BLUD pendapatan daerah pun akan lebih meningkat.

“Jika BLUD maka ada perubahan manajemen secara mandiri, nah keputusannya pun bisa dilakukan secara mandiri yang tentu saja demi kemajuan rumah sakit,” jelasnya.

Namun, sebelum Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki bisa menjadi BLUD, ada tahapan awal yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit, yakni menyelesaikan tahap UPTD.

“Ini sudah kita rapatkan sejak lama, sudah kita usahakan, dan syukur kita sudah masuk tahap UPTD. Maka saya minta Kepala Rumah Sakit segera membuat SK UPTD itu..”

“Karena harus UPTD dulu baru bisa ke tahap BLU,” ungkap Thariq.

Perbedaan status antara UPT dan BLUD memang sangat besar terlebih pada akses pengelolaan keuangan. Sebuah instansi yang masih berstatus UPT tidak bisa mengelola keuangannya sendiri. UPTD hanya dipimpin oleh seorang Kepala Instansi yang bertugas menjalankan tugas teknis di bawah naungan dinas.

Status UPTD pula membuat suatu SKPD atau instansi tertentu tidak fleksibel dalam mengelola keuangannya, bahkan UPTD tidak bisa mengubah anggaran tersebut tanpa ada persetujuan dinas.

Berbeda halnya dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), suatu SKPD yang telah diberikan status ini akan memiliki fleksibilitas atas pengelolaan keuangannya. Sebab, SKPD tersebut telah diberi wewenang untuk membuat suatu manajemen bisnis yang sehat atas SKPD tersebut. BLUD tidak lagi berada di bawah kendali dinas, termasuk dalam hal perencanaan kerja dan keuangan.

Karena sudah sudah menjadi suatu badan layanan yang berorientasi income bagi daerah, BLUD dipimpin oleh direktur layaknya sebuah badan usaha. (Wi/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan