Tandatangani NPHD, Dana Tahap I Pilkada 2020 Segera Dicairkan

oleh
Penandatanganan NPHD antara pemerintah Kabupaten Gorontalo, KPU dan Bawaslu, di Ruang Bupati Gorontalo, Kamis (03/10/2019).[foto_60dtk.com]
banner 468x60

HABARI.ID I Pemerintah kabupaten Gorontalo segera mencairkan dana tahap I Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dana tahap I ini, dialokasikan untuk Bawaslu dan KPU di Kabupaten Gorontalo.

sebesar Rp. 500.000.000 dana akan dialokasikan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Sedangkan KPU sebesar Rp. 750.000.000.

Dana awal ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Gorontalo Tahun 2019. Total anggaran untuk Bawaslu nantinya sebesar Rp. 12.681.164.000. Sementara KPU Rp. 32.150.000.000.

Besaran anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada ini, telah disepakati melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dengan Bawaslu yang berlangsung di Ruang Bupati Gorontalo, Kamis (03/10/2019).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, dana Pilkada Kabupaten Gorontalo kali ini lebih besar dari sebelumnya, demi suksesnya Pilkada.

“Anggaran Pilkada, memang mengalami kenaikan. Pertama, karena aturan kementerian yang berkaitan dengan standar honorarium. Yang kedua, terkait kelengkapan alat TPS contohnya kotak suara, dulu bisa dipakai berulang tapi sekarang tidak bisa. Kemudian, harga barang lima tahun lalu tidak sama dengan saat ini,” kata Bupati.

Dengan besaran anggaran ini, Bupati berharap bisa digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan pilkada. Dan pembahasannya sudah dilakukan secara bersama di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Dana yang ada ini dalam rangka menunjang KPU dan Bawaslu. Sehingga, proses demokrasi yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020 akan berjalan dengan baik,” kata Bupati.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan