Suharsi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Paguat Dihadapan Dirjen Tata Ruang

oleh
RDTR
banner 468x60

HABARI.ID, POHUWATOI I Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa ikuti rapat koordinasi lintas sektor membahas rancangan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Paguat di hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (23/02/2022).

Dihadapan Dirjen Tata Ruang, Direktur Tata Ruang, dan Wakil Bupati Morowali, Wabup Suharsi Igirisa memaparkan RDTR kawasan perkotaan Paguat tahun 2022-2024 dimana telah dimulai pada 2020 dengan kegiatan kompilasi data dan delinasi lokasi RTDR Kabupaten Pohuwato.

“Dilanjutkan pada 2021 kegiatan analisis dan penyusunan konsep RDTR. Adapun maksud dari RDTR ini untuk mewujudkan pelaksanaan perizinan investasi terpadu secara daring atau OSS, untuk sasaran awal  ini yakni dokumen fakta dan analisa, dokumen materi teknis (buku rencana) RDTR, rancangan peraturan kepala daerah dan naskah akademik tentang RDTR, album peta digital skal 1:5.000 RDTR serta dokumen KLHS,” ujar Wabup.

“Kita ketahui bersama bahwa tujuan penataan ruang adalah terwujudnya kawasan perkotaan Paguat sebagai pusat pertumbuhan berbasis industri dan pariwisata yang berwawasan lingkungan serta tangguh bencana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan jika prinsip penataan ruang tidak lain untuk mengembangkan kawasan peruntukan industri.

“Industri disini yang berbasis pertanian dan perikanan, mengembangkan pariwisata berbasis alam (wisata pantai) dan budaya, mengembangkan pusat permukiman penunjang kawasan industri, mengembangkan infrastruktur wilayah, mengembangkan akesesibilitas internal dan eksternal, meningkatkan fungsi-fungsi ekologis, mewujudkan sistem jaringan mitigasi bencana, mengembangkan ruang terbuka hijau perkotaan,” pungkasnya. (Dod/habari)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan