Soal Komisioner KPU yang Tertangkap Suap, Fadliyanto: Tak akan Pengaruhi Kepercayaan Publik

oleh
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem
banner 468x60

HABARI.ID I Kasus suap yang melibatkan salah seorang komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, tak akan memengaruhi kerja dan persiapan penyelenggaraan pilkada 2020.

Kasus tersebut, menurut Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, juga tidak akan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada KPU di daerah. KPU tetap berkomitmen menyelenggarakan pemilihan umum yang bersih dan sesuai aturan.

“Persoalan yang terjadi di KPU RI, sama sekali tak ada hubungannya dengan KPU di daerah dan kasus yang menimpa anggota KPU RI itu, tidak akan menjadi penghalang dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada 2020,” kata Fadliyanto yang ditemui usai menghadiri acara yang digelar di kabupaten Gorontalo, Jum’at (10/01/2020).

Menurutnya, ada atau tidaknya kasus tersebut, KPU Provinsi Gorontalo akan tetap fokus untuk menyukseskan Pilkada 2020 di tiga kabupaten.

Langkah antisipasi apa yang akan dilakukan KPU Provinsi Gorontalo jika kasus tersebut berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap KPU?. Pertanyaan ini dijawab dengan tegas oleh Fadliyanto.

“Hal itu tidak akan terjadi. Karena sejauh ini, untuk KPU di Gorontalo sendiri, angka pelanggaran-pelanggaran terkait kode etik, sangat minim. Kalau pun ada, itu bukan pelanggaran melainkan rehabilitasi atau peringatan saja,” kata Fadiyanto Koem.

Meski begitu, dirinya tetap berharap dan mengimbau kepada masyarakat Gorontalo untuk tetap mendukung KPU di Gorontalo dan tak menghubungkannya dengan kasus yang menimpa salah seorang komisioner KPU RI.

“Insyaallah kami akan tetap memegang teguh regulasi amanah rakyat dan bangsa,” kata Fadliyanto Koem.

Kasus yang melibatkan Wahyu Setiawan itu, murni tindakan pelanggaran etik yang memang berasal dari pribadi bersangkutan. “WS sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring OTT dalam kasus suap penentuan PAW di partai PDIP,” terang Fadliyanto.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan