Sidak di Gudang Penyimpanan, Tim Gabungan Temukan Puluhan Ton Pupuk Tak Layak Edar

oleh
DKPP Kota Gorontalo bersama tim gabungan saat melakukan sidak di gudang penyimpanan pupuk, Rabu (11/09/2019)[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Komisi Pengawas Pupuk Kota Gorontalo, menemukan puluhan ton pupuk rusak dan tak layak edar di sejumlah gudang penyimpanan.

13,7 ton pupuk yang berasal dari produsen pupuk ternama, bersama dua produk pembasmi hama yang sudah kadaluarsa ini, ditemukan tim gabungan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (11/09/2019).

“13,7 ton pupuk tidak layak edar, dan produk insektisida dan pestisida yang sudah kadaluarsa ini, ditemukan saat tim gabungan melakukan sidak di beberapa gudang penyimpanan,” kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Kelautan Peternakan dan Pertanian Kota Gorontalo, Rita Walangadi, melalui sambungan selular, Ahad (15/09/2019).

Tapi menurut Rita, pupuk-pupuk tidak layak edar yang ditemukan tim gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Kelautan Peternakan dan Pertanian (DKPP) Kota Gorontalo, Perdagin Kota Gorontalo, Disnakerkop UKM Kota Gorontalo, serta unsur Polri dan Kejaksaan ini, sudah dalam kondisi rusak sejak proses pengiriman.

“Pupuk tersebut memang sudah rusak sejak pengiriman dari daerah asal ke Gorontalo. Dan pengelola gudang sudah memindahkan pupuk yang rusak itu dan akan dikirim lagi ke daerah asal atau perusahaan untuk diganti,” terang Rita.

Sidak ini, kata Rita, menjadi agenda rutin tim gabungan, yang tujuannya adalah untuk memastikan stok atau ketersediaan pupuk yang dibutuhkan petani.

“Dalam setahun, kegiatan ini kami laksanakan dua kali. Ini juga bagian dari evaluasi yang kami lakukan terhadap distributor pupuk di daerah,” tutup Rita.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan