Serius Bangun Islamic Center, Pemprov Gorontalo Siapkan Rp. 15 M untuk Pembebasan Lahan

oleh
Islamic Center
Kadis Kominfo Gorontalo Masran Rauf bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie
banner 468x60

HABARI.ID I Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap menghormati kritikan dan pendapat terkait rencana pembangunan Islamic Center, termasuk soal pendapat fraksi Nasdem-Amanah DPRD Provinsi Gorontalo.

Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, Masran Rauf mengungkapkan, pada prinsipnya Pemprov Gorontalo tetap akan memperhatikan aspirasi dan pendapat terkait pembangunan Islamic Center.

“Aspirasi maupun pendapat yang berkembang di kalangan legislatif tersebut, menjadi masukan yang baik, sehingga dalam realisasinya nanti Pemprov  lebih berhati hati, dengan tetap mengikuti norma hukum yang berlaku di pemerintahan,’ kata Masran Rauf, Senin (30/8/2021) kemarin.

Masran mengatakan, pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menjadikan Islamic Center sebagai salah satu program pembangunan prioritas.

Tapi kehati-hatian juga perlu dilakukan mengigat adanya sejumlah kendala terkait dengan penganggaran terfokus pada penanggulangan wabah virus Covid-19. Sehingga pembangunan Islamic Center ini mengalami beberapa kali penundaan.

“Pembangunan Islamic Center adalah satu dari sekian banyak program prioritas yang masuk dalam RPJMD 2017-2022 …,”

“Langkah awal yang dilakukan adalah dengan pembebasan lahan di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo,” jelas Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo.

Kadis Kominfo kemudian mengungkap hal yang pernah dijelaskan Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim.

Dinas PUPR sejak tahun 2020 konsisten merencanakan melalui Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan terkait pembebasan lahan.

Tahun 2020 sempat dianggarkan sebesar Rp15 miliar namun terkena refocusing untuk penanganan covid-19.

“Pada Renja Tahun 2021 dianggarkan lagi untuk semua pengadaan tanah sebesar Rp 94 Miliar. Namun kena refocusing karena memang anggaran kita sangat terbatas. Nanti pada Perubahan APBD 2021 Pemprov anggarkan lagi Rp.15 Miliar,” kata Masran.

Diakuinya, upaya ini dilakukan agar nantinya pembangunan Islamic Center bisa berkelanjutan dengan tahap awal pembebasan lahan terlebih dahulu. Ini bentuk intervensi sekalipun anggarannya sedikit.

Masih mengutip penjelasan Kepala Badan Keuangan, Masran menyampaikan bahwa soal kelanjutan pembangunan Islamic Center tidak bisa terus menerus dibiarkan tanpa anggaran.

Dan itu karena sudah tercantum dalam RPJMD 2017-2022 yang sebentar lagi akan berakhir. Paling tidak, Islamic Center harus memiliki progress yang berarti hingga tahun depan.

Sekalipun pembangunan Islamic Center tidak terjadi di tahun depan, tapi sudah ada progress-nya, berupa pembebasan lahan sebagai bentuk intervensi awal pemerintah, agar tahun berikutnya sudah bisa dianggarkan lagi.

Terkait dengan persoalan lokasi, Kadis Kominfo mengatakan, untuk penentuan keabsahan lokasi mengacu pada aturan dan UU Yang berlaku.

Nantinya ketika pembebasan lahan, ada lembaga lembaga terkait yang akan memprosesnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga lain. Sehingga nantinya pembebasan lahan tidak melanggar atau menabrak aturan.

Disentil soal tudingan adanya kepemilikan lahan oleh pejabat ?, Masran mengatakan, “Kalau itu kami tidak mau berandai andai. Kan nantinya BPN dan lembaga resmi yang menilai, menaksir. Mana yang tidak boleh, dan mana yang boleh dibayarkan. Itu kan ada lembaga khusus,” jelas Masran.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan