Satpol-PP Kota Tertibkan PKL “Liar”

oleh
Sejumlah petugas Satpol-PP Kota Gorontalo ketika menertibkan beberapa warung dan gerobak milik pedagang kaki lima.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA – Program Pemerintah Kota Gorontalo tentang penataan ruang, terus dimaksimalkan. Demi mendukung program tersebut Dinas Satpol-PP Kota Gorontalo mengambil peran. Dan pada Kamis (20/06/2019) menertibkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan bukan ditempatnya, seperti dibadan jalan dan trotoar.

Kepala Satpol-PP Kota Gorontalo Abubakar Luwiti menjelaskan, jauh sebelumnya bahkan sejak beberapa tahun lalu Pemerintah Kota Gorontalo, telah berulang-ulang kali memberikan peringatan kepada PKL yang berjualan di badan jalan dan trotoar.

Sayang, peringatan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo melalui Satpol-PP Kota Gorontalo tersebut, tidak digubris PKL. Tidak hanya sampai disitu saja, pihak Satpol-PP Kota Gorontalo sempat melayangkan surat peringatan kepada PKL-PKL tersebut.

“Tindakan yang kami lakukan tentu sudah sesuai dengan prosedur, dimana kami terlebih dahulu sudah memberitahukan kepada mereka, baik secara lisan maupun tulisan. Tetapi pemberitahuan itu diabaikan, sehingga kami pun mengambil tindakan tegas menertibkan sejumlah PKL ini,” jelas Abubakar.

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP Kota Gorontalo ini bukan secara keras, tetapi pihak Satpol-PP melakukannya dengan baik tanpa harus merusak barang milik pedagang.

“Barang-barang, gerobak dan tempat jualan pedagang ini sementara waktu kami relokasi di tempat yang tepat untuk mereka berjualan, seperti dipasar dan tempat umum yang layak. Kami berharap, seluruh pedagang dapat mematuhi aturan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, sebab ini demi seluruh masyarakat Kota Gorontalo,” terang Abubakar.

Kemudian mengenai penertiban PKL yang berjualan di badan jalan, menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Karena PKL yang berjualan di badan jalan menjadi pemicu kemacetan di pusat Kota Gorontalo, seperti di kitaran kompleks pertokoan yang berdekatan dengan Universitas Negeri Gorontalo.

“Kerjasama dan pengertian seluruh PKL sangat kami harapkan. Karena, jika aturan ini tidak dipatuhi maka kami akan menidaki PKL yang melanggarn ketentuan,” tutup Abubakar.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan