Renstra Infrastruktur Jadi Pedoman

oleh
Finalisasi rencana strategi dibidang infrastruktur yang dihadiri seluruh pejabat OPD Kota Gorontalo, Forkopimda.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I – Ryan F. Kono, Wakil Wali Kota Gorontalo jelaskan bahwa rencana strategis dibidang infrastruktur, yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo, dua hari sejak Jumat (30/08/19) hingga Jum’at (30/08/19) di Manado.

Harus dijadikan sebagai pedoman dan alat kontrol bagi Pemerintah Kota Gorontalo, dalam proses penyelenggaraan pemerinatah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

“Supaya program dibidang tersebut, sesuai dengan visi Kota Gorontalo 2019 – 2024, yakni mewujudkan “kota sejahtera, maju, aktif, religius dan terididik (smart).

Juga merupakan tahapan membangun pondasi dasar, menuju ketersediaan infrastruktur yang handal di semua sektor publik lebih spesifik pada peningkatan infrastruktur Kota di tahun 2020,” ujar Ryan, saat membuka kegiatan tersebut.

Penyusunan dokumen renstra ini merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Serta diamanatkan pula, dalam pasal 260 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Selain itu, dalam pasal 65 undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah mengamanatkan. Bahwa kepala daerah mempunyai tugas antara lain, menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang RPJPD dan rancangan perda tentang RPJMD, kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Menurut Ryan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada periode lima tahun (2020-2024), dititikberatkan pada berbagai aspek khususnya pada peningkatan bidang infrastruktur.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kebutuhan serta tuntutan, akan peningkatan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan dan tepat sasaran.

“Maka dalam rentan pembangunan lima tahun kedepan pemerintah dituntut untuk lebih jeli lagi, dalam melihat dan mengidentifikasi persoalan mendasar masyarakat, memetakan dan mengklasifikasi masalah …”,

“Mencari solusi-solusi serta menetapkan visi yang menjadi cita-cita; merumuskan misi yang akan diemban dalam mewujudkan visi, serta menyusun strategi arah kebijakan dan program yang akan ditempuh,” tutup Ryan.

Sementara itu Meydi N. Silangen, Kadis Perkim Kota Gorontalo menambahkan, pihaknya berharap semua organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Gorontalo yang mengikuti kegiatan tersebut, segera mungkin dapat menjalankan hasil dari kegiatan ini.

“Supaya tujuan program kegiatan di masing-masing OPD, khususnya di bidang infrstruktur dapat terlaksana dengan baik, yang sesuai dengan visi juga aturan yang berlaku,” tukas Novi.(4bink/habari.id/ADV)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan