Rektorat UNG Kenakan Sanksi Skorsing

oleh
Rektorat UNG
banner 468x60

HABARI.ID I Pihak Rektorat UNG akhirnya menjatuhkan sanksi akademik, berupa sanksi skorsing satu semester kepada salah satu mahasiswa yang sempat viral di media sosial lantaran mengeluarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas saat unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Simpang Lima, Jum’at (02/09/2022) lalu.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT menegaskan, Fakultas Ilmu Sosial UNG sudah mengusulkan sanksi skorsing selama satu semester kepada Yunus Pasau.

“Dengan berbagai macam pertimbangan, usulan dari Fakultas terkait sanksi skorsing satu semester, akan diterapkan oleh pihak Rektorat kepada mahasiswa yang bersangkutan,” ujar Rektor dalam Konferensi Pers bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika pada Senin, (05/09/2022) di Gedung Rektorat UNG.

Sanksi tersebut menurut Rektor, menjadi sanksi bersyarat yang akan diberlakukan secara full apabila penugasan khusus terhadap yang bersangkutan tidak dapat dijalankan.

“Penugasan khusus kepada yang bersangkutan membuat empat paper dalam satu semester itu dapat dipenuhi, maka otomatis sanksi full skorsing selama satu semester tidak akan berlaku,” kata Rektor.

Sanksi dan penugasan khusus yang diberikan kepada Yunus Pasau adalah bentuk pembelajaran. Bukan hanya mendidik untuk berorasi menyampaikan pendapat dengan baik di depan umum, tetapi juga upaya untuk mengajarkan tanggung jawab kepada mahasiswa.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan