Begini Penjelasan Bupati Blitar tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020

oleh
Ranperda APBD Perubahan
Rapat Paripuna Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Ranperda APBD Perubahan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto. Rapat yang digelar Selasa (18/08/2020) ini dihadiri Bupati Blitar Rijanto dan jajaran pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020, digelar DPRD Kabupaten Blitar, Selasa siang (18/08/2020).

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, pada Rapat Paripurna tersebut, menyampaikan nota keuangan yang didengarkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Setelah Bupati Blitar menyampaikan nota keuangan, akan ditindaklanjuti dengan rapat Fraksi yang diagendakan pada Rabu (19/08/2020) …,”

“Pada rapat Fraksi ini, fokus membahas hal-hal yang akan disampaikan pada pandangan umum,” ungkap Suwito yang ditemui usai gelar Paripurna Ranperda APBD Perubahan.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, juga membenarkan soal adanya penurunan pendapatan daerah.

“Memang ada penurunan pendapatan daerah sekitar 6,8 persen dari 100 Milyar lebih. Karena terjadi penurunan penerimaan, maka pada perubahan APBD induk akan disesuaikan,” jelas Suwito.

Ranperda APBD Perubahan
Anggota DPRD Kabupaten Blitar saat mendengarkan penjelasan Bupati Blitar terkait Ranperda APBD Perubahan pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa (18/08/2020).[foto_istimewa]
Untuk proyeksi perubahan anggaran ini, jelas Suwito, masih akan fokus pada penanganan pandemi COVID-19. “Penanganan COVID-19 masih akan tetap kami prioritaskan baik dalam bentuk kegiatan padat karya maupun jaring pengaman sosial JPS,” imbuhnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Bupati Blitar, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(adv/tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan