PUPR Kota Gorontalo Cetak Tenaga Kerja Konstruksi Profesional

oleh
Marten Taha, Wali Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, plt Kadis PUPR Kota Gorontalo, 110 peserta dan para asesor serta unsur dari instansi lain saat foto bersama.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA – Dinas PUPR Kota Gorontalo tahun ini mencetak 110 tenaga kerja konstruksi profesional, melalui pelatihan dan uji sertifikasi tenaga terampil konstruksi Kota Gorontalo, Rabu (31/7/9) di gedung Bandayo Lo Yiladia.

Meydi N. Silangen, pelaksana tugas Kepala Dians PUPR Kota Gorontalo mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti amanat Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2017, pasal 70 ayat 1.

“Tentang tenaga kerja konstruksi yang bekerja dibidang jasa konstruksi, waji memiliki sertifikasi kompetensi kerja,” ujar Novi, saat menyampaikan laporan panitia kegiatan.

Tujuannya para tenaga kerja konstruksi bisa memiliki kompetensi yang mempuni dan profesional. Termasuk bisa meningkatkan produktifitas kerja, dan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif di Gorontalo.

“Sebanyak 110 orang pekerja ini, merupakan angkat kedua dari program yang sama pernah kami laksanakan. Bahkan di tahun ini kami akan menggelar dua kali pelatihan, untuk kali berikut dengan jumlah sedikitnya 80 orang,” terang Novi.

Menjadikan para pekerja di bidang konstruksi profesional, bukan hanya seremonial belaka. Akan tetapi program tersebut, turut menjadi program kegiatan PUPR Kota Gorntalo yang masuk dalam RPJMD Kota Gorontalo.

“Di RPJMD Kota Gorontalo khususnya Dinas PUPR Kota Gorontalo, kami menargetkan 1000 pekerja yang profesional. Tugas kami adalah menindak lanjuti amanat UU, dan menjadi syarat nanti dalam melaksanakan lelang proyek, bahwa setiap tenaga kerja yang dipekerjakan harus memiliki sertifikasi,” jelas Novi.

Terobosan lain yang bisa dikatakan baru, bukan hanya dilakukan Dinas PUPR Kota Gorontalo terhadap legalitas para pekerja dibidang konstruksi. Tetapi diterapkan juga bagi setiap pengelola perusahaan, khususnya yang selalu memenangkan proyek lelang.

“Terobosan baru itu, yakni menggelar personil terhadap setiap pemenang proyek, dalam rangka mengkroscek, juga untuk mengetahui lebih jauh seperti apa kompetensi yang dimiliki dan dilakukan setiap perusahaan tersebut,” kata Novi.

“Tahun depan kami akan itegrasikan, sehingga para pekerja yang sudah bersertifikasi akan mask KAK, bahwa setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki sertifikasi,” timpal Novi.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan