PT. Agro Artha Surya Absen di Pertemuan Mediasi, Komisi IV Deprov Segera Bentuk Pansus!

oleh
Rapat evaluasi membahas tentang persoalan lahan sawit dan 11 karyawan belum diberi upah oleh PT. Agro Artha Surya, dihadiri Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID I Komisi IV Deprov Gorontalo mulai turun tangan menyikapi silang sengketa antara petani kelapa sawit dan PT. Agro Artha Surya, pengelola lahan perkebunan kelapa sawit di kabupaten Boalemo.

Problem yang coba ditengahi Aleg Deprov sebagai respon atas aspirasi yang disampaikan petani ini, sepertinya belum akan menemui jalan penyelesaian.

Rapat evaluasi dan mediasi yang dihadiri Forkopimda, instansi terkait, Aliansi Petani Sawit serta LBH FSPMI ini, tidak dihadiri unsur PT. Agro Artha Surya.

Dua Aleg Komisi IV Deprov, I Wayan Sudarta dan Adnan Entengo, pun akhirnya melontarkan pernyataan tegas. Deprov akan menyeriusi persoalan ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Dan jika diperlukan, Deprov Gorontalo akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Kita akan membentuk Panja bahkan Pansus untuk menindaklanjuti aspirasi petani sawit di Boalemo baik menyangkut persoalan lahan maupun kesejahteraan karyawan dan petani,” tegas I Wayan Sudarta.

Sementara Adnan Entengo, menyayangkan soal ketidakhadiran unsur dari PT. Agro Artha Surya dalam pertemuan tersebut.

“Ini bukan hanya tentang kesejahteraan petani dan karyawan. Tapi juga berkaitan dengan masa depan perusahaan …,”

“Pertemuan ini adalah untuk mencari solusi terbaik, yang positif untuk rakyat dan juga perusahaan. Tapi sepertinya, pihak perusahaan tidak menganggap pertemuan ini sebagai sesuatu yang penting!,” tegas Adnan.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan