Proyek Kalimadu dapat Kesempatan Waktu, PUPR: Jangan Molor

oleh
kalimadu
Wali Kota Gorontalo, DR. H. Marten Taha, SE. M.Ec Dev, saat meninjau pelaksanaan pekerjaan proyek Kalimadu beberapa waktu lalu.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Pekerjaan proyek pusat kuliner Kalimadu (Kalimantan-Madura), harusnya sudah selesai pada Sabtu (02/04/2022) pekan kemarin. Hal ini pun membuat Dinas PUPR Kota Gorontalo angkat bicara, saat dihubungi Kamis (07/04/2022).

Kadis PUPR Kota Gorontalo, Dr. Eng. Rifadli Bahsuan, ST. MT tegaskan, memang benar jangka waktu pekerjaan proyek Kalimadu ini sudah selesai.

Namun karena beberapa pertimbangan yang berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 12 tahun 2021, perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Maka Dinas PUPR Kota Gorontalo memberikan kesempatan waktu kerja, kepada pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Dalam pemberian kesempatan waktu kerja oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo kepada pelaksana, bukan tanpa alasan. Dan ada ketentuan yang menjadi kewajiban pelaksana untuk memenuhinya,” tegasnya.

Secara fisik Ia jelaskan lagi, capaian pelaksanaan pekerjaan proyek Kalimadu tersebut sudah mencapai lebih dari 60 persen. Hanya saja, ada salah satu kendala yakni dalam hal pengiriman fasilitas penunjang proyek tersebut.

“Sampai dengan saat ini capaian pekerjaan proyek Kalimadu sudah lebih dari 60 persen, jika fasilitas penunjangnya sudah ada di Gorontalo dan terpasang, maka pekerjaan proyek ini bisa mencapai lebih dari 80 persen,” pungakasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan