DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa

oleh
Suasana Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2021 yang digelar DPRD Kabupaten Blitar.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I DPRD Kabupaten, kembali menggelar Sidang Paripurna, Senin (12/10/2020). Sidang Paripurna ini, menjadi awal dari pembahasan RAPBD 2021.

Pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santoso, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kanigoro Blitar, Jawa Timur.

Pjs Bupati, Budi Santosa menyampaikan, setelah diadakan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan, perlu dilakukan penyesuaian penerimaan pendapatan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Karena ada penyesuaian, maka terdapat pengurangan maupun penambahan di masing-masing pos pendapatan.

Estimasi PAD pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2.209.705.761,284 Trilyunan Rupiah dapat diwujudkan jika semua lini saling bekerjasama di masa pandemi COVID-19 saat ini.

Pjs Bupati Blitar, Budi Santoso pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2021, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/10/2020).[foto_istimewa]
Pada RAPBD tahun 2021, Budi menyampaikan, akan banyak alokasi dana untuk desa berupa BKK ( Bantuan Keuangan Khusus) yang berguna untuk mengangkat perekonomian masyarakat dengan banyak program padat karya dan meningkatkan usaha mikro dan UMKM.

Disamping akan terus dievaluasi dan pendampingan dari kegiatan kegiatan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat kabupaten Blitar.

Ditemui selesai Sidang Paripurna, Ketua DPRD kabupaten Blitar Suwito Saren menyampaikan, “tadi telah di sampaikan penjelasan Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2021 ini sebagai rangkaian selesainya KUA PPAS itu ditandatangani dan sekarang penyampaian RAPBD”.

Selanjutnya, kata Suwito, akan ada rapat-rapat fraksi untuk menanggapi RAPBD ini, kemudian tanggapan pejabat Bupati dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Banggar.

Adanya BKK kepada desa-desa, menurut Suwito, ini sangat menarik karena di anggaran perubahan tahun 2020 sudah ada penganggaran kegiatan tersebut.

Sepertinya pemerintah daerah ingin terus meningkatkan kegiatan tersebut di tahun 2021. “Sangat kami apresiasi, karena hal itu sangat berguna sebagai stimulus pemulihan ekonomi kabupaten Blitar akibat pandemi COVID-19,” Suwito Saren Satoto.(adv/tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan