Polda Sulut Amankan Pelaku Pengrusakan Mushalah

oleh
Kapolres Minahasa Utara bersama Dandim 1310/Bitung saat melakukan konferensi pers terkait pengrusakan mushalah di Perum Agape, Tumaluntung, Kamis (30/01/2020)
banner 468x60

HABARI.ID I Oknum yang diduga kuat menjadi pelaku pengrusakan Mushalah di perumahan Agape, Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Telah diamankan Polisi.

Peristiwa pengrusakan tempat ibadah ini, ditangani langsung Polda Sulawesi Utara.

“Beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku pengrusakan itu, sudah kami amankan. Satu orang diantara mereka sudah ditahan di Polda Sulut. Sementara satu orang lagi, masih kami upayakan untuk dibawa ke Mapolda,” ungkap Kapolres Minahasa Utara AKBP. Grace Rahakbau pada Konferensi Pers yang digelar Kamis (30/01/2020) malam.

Pada Konferensi Pers yang juga dihadiri Dandim 1310 Bitung Letkol. inf Kusnandar Hidayat, Grace mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Untuk tetap menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

“Pelaku pengrusakan sudah kami amankan. Jadi, persoalan ini jangan lagi merembes. Percayakan pada pihak Kepolisian. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Dandim Bitung Letkol. Inf. Kusnandar Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini membantu kepolisian untuk mengamankan lokasi kejadian.

“Kami pun berharap, masalah ini jangan lagi dibesar-besarkan. Kami dari Kodim, siap siaga membantu pengamanan sampai persoalan ini benar-benar selesai,” kata Dandim.(prosesnews.id/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan