Pimpinan di Lingkup Pengadilan Agama Harus Punya Kemampuan Intelektual dan Manajerial

oleh
banner 468x60

HABARI.ID I Kepasitas kemampuan pimpinan di lingkup Pengadilan Agama, menjadi faktor penting dalam menjalankan amanah sebagai institusi yang memiliki fungsi pelayanan teknis yustisial dan administrasi kepaniteraan.

Ini menjadi salah satu pesan yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Gorontalo, Dr. Drs. H. Muh Abduh Sulaeman SH, MH, usai melantik Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Dr. Drs. H. Mursidin, MH, sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Gorontalo dan Wahab Ahmad, SH, MH, sebagai Kepala Pengadilan Agama (PA) Marisa, Senin (21/02/2022).

“Sebagai pemimpin, kita harus punya kapasitas intelektual, kapasitas kemampuan, dan manajerial yang berkaitan dengan tugas keseharian,” katanya.

Acara pelantikan ini, menurut Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, merupakan momentum dan sekaligus memberikan motivasi dalam pelaksanaan tugas. “Bagi pejabat yang baru dilantik, ini merupakan episode dan perjalanan karir …,”

“Atas nama pribadi dan pimpinan Pengadilan Tinggi Agama menyampaikan selamat atas pelantikan. Selamat bergabung menjadi keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kita berharap pelantikan ini membawa keberkahan dan sumber kekuatan serta sumber inspirasi baru dalam pelaksanaan tugas di Pengadilan agama,” kata Dr. Drs. H. Muh Abduh Sulaeman SH, MH.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan