Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat, Bagian dari Pelayanan Publik

oleh
Sekda Gorut, Ridwan Yasin saat bersama warga
banner 468x60

HABARI.ID, KWANDANG – Persoalan Pelayanan Publik masih menjadi perhatian serius Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin,SH,MH.

Berdasarkan penilaian Ombudsman Provinsi Gorontalo, persoalan pelayanan publik di kabupaten Gorontalo Utara, menurut Sekda, masih perlu dioptimalkan. Sehingganya, perlu pembenahan.

Sekda Ridwan Yasin menilai, rendahnya kepatuhan akan aturan perundang-undangan tentang pelayanan publik di Gorut, tak lepas dari belum maksimalnya pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat Gorut.

Pemenuhan kebutuhan air bersih misalnya. Ini menjadi catatan khusus bagi Sekda. Kebutuhan air bersih harus terpenuhi. Sehingganya sangat penting bagi pemerintah kabupaten Gorut, untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran untuk memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat. Hal lain yang juga perlu dilakukan, kata Sekda, adalah mengoptimalkan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Gorut. 

“Ya, seperti yang kita ketahui memang pemenuhan Akan kebutuhan akan air bersih di daerah ini belumlah merata. Dari hasil survei yang didapatkan Pemda Gorut, masyarakat pengguna air bersih masih dibawah 30 persen. Bahkan di wilayah Ibu Kota Kabupaten Kecamatan Kwandang seperti di sekitaran pelabuhan, masyarakatnya masih belum bisa menikmati air bersih.

Nah, inilah yang menjadi salah satu faktor penilaian Ombusman terhadap pemerintah daerah yang dinilai masih lemah. Olehnya, saya berfikir kedepan Program Pemenuhan Kebutuhan akan air bersih di daerah dapat berjalan maksimal dan merata di seluruh wilayah Desa dan Kecamatan se-Gorut”, ungkap Sekda Ridwan Yasin.

Sekda pun merancang program ‘Gorut mengalir sampai jauh’ sebagai tagline yang tepat untuk memulai perencanaan tersebut. Olehnya, Sekda Berharap dukungan Seluruh Stakeholder dan OPD terkait dalam mendukung program Pamsimas di daerah Gorut guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.(hms/hb.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan