Pengawasan Pekerjaan Eks Jalan Panjaitan Diperketat

oleh
eks
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Pelaksanaan pekerjaan fisik Eks Jalan Panjaitan sampai dengan saat ini, masih menjadi buah bibir masyarakat. Berbagai keluhan dan aspirasi diterima jajaran Komisi C DPRD Kota Gorontalo, atas kondisi pekerjaan fisik Eks Jalan Panjaitan.

Nah pada kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Gorontalo Senin (26/09/2022), di lokasi pekerjaan fisik Eks Jalan Panjaitan Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa tegaskan, pengawasan terhadap pekerjaan tersebut diperketat.

Bahkan aleg dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo ini tegaskan, minimal setiap satu pekan Dinas PUPR Kota Gorontalo dan unsur pihak ketiga harus melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik kepada Komisi C DPRD Kota Gorontalo.

“Kenapa demikian kami tekankan kepada instansi terkait dan pihak ketiga, tujuan agar kami tahu sudah sejauh mana dan sudah sampai dimana pelaksanaan pekerjaan tersebut ..,”

“Serta kami bisa meredam isu-isu kurang baik yang berkembang di luar, tentang pelaksanaan pekerjaan fisik Eks Jalan Panjaitan. Sebab, tidak sedikit laporan yang kami terima dari masyarkat,” tegasnya.

Ia jelaskan lagi, koordinasi, konsultasi dan komunikasi terus dilakukan Komisi C DPRD Kota Gorontalo terkait dengan pelaksanaan proyek fisik Eks Jalan Panjaitan tersebut.

“Bahkan dari hasil konsultasi dan koordinasi itu, kami tingkatkan menjadi RDP atau rapat dengar pendapat secara terbuka dengan Dinas PUPR Kota Gorontalo ..,”

“Kalau dari pernyataan Dinas PUPR Kota Gorontalo, pekerjaan fisik tersebut optimis diselesaikan sampai pada akhir tahun ini atau pada Bulan Desember akan datang,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan