Penerimaan PDB Jangan Ada Pungli

oleh
pdb
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Penerimaan PDB (Peserta Didik Baru) di jenjang pendidikan baik SD dan SMP tengah dimulai, di Kota Gorontalo.

Penerimaan PDB ini membuat Aleg Komisi A DPRD Kota Gorontalo yang membidangi pendidikan, angkat bicara. Siapa lagi kalau bukan Arifin Miolo, yang dihubungi terpisah melalui selular Kamis (23/06/2022).

Ia jelaskan, dalam penerimaan peserta didik baru di berbagai lembaga pendidikan, informasi atau laporan yang sering diterima Komisi A DPRD Kota Gorontalo, adalah mengenai Pungli atau pungutan liar.

Nah, ini wajib untuk diantisipasi sedini mungkin oleh seluruh lembaga pendidikan di Kota Gorontalo, karena dampaknya sangat tidak baik untuk pelaksanaan mutu pendidikan di Kota Gorontalo.

“Dari semua pendaftar peserta didik baru di seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kota Gorontalo, tentu tidak semua dari kalangan masyarakat yang mampu ..,”

“Nah, inilah yang harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, memberikan peringatan atau imbauan kepada lembaga pendidikan di Kota Gorontalo, untuk memberikan keringanan kepada masyarakat kurang mampu ..,”

“Artinya, dengan solusi-solusi seperti ini kita semua bisa mengantisipasi praktik pungli di setiap lembaga pendidikan,” ungkapnya.

Ia katakan, sampai dengan saat ini Komisi A DPRD Kota Gorontalo belum menerima informasi atau laporan pungli, dalam pelaksanaan perekrutan peserta didik baru.

“Akan tetapi, kami dari Komisi A DPRD Kota Gorontalo sendiri, siap mengawal proses perekrutan peserta didik baru di Kota Gorontalo. Dan jika ada pungli, maka laporkan kepada kami,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan