Pemkab Gorontalo Utara Siap Selesaikan 134 Temuan BPK RI Soal PAD

oleh
Temuan
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, saat memimpin rapat, Selasa (05/01/2022)
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO UTARA I Menindak lanjuti rekomendasi temuan BPK RI terkait Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara segera memastikan menyelesaikan temuan tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, selepas memimpin rapat terkait evaluasi hasil BPK tersebut, Rabu (05/01/2021)

“Temuan itu ada sebanyak 134 dan semua dari dinas yang berurusan dengan pendapatan,” jelas Thariq.

Sesuai dengan ketentuan, kata Thariq, pihak BPK RI bersama Inspektorat memberikan waktu 60 hari bagi Pemkab Gorontalo Utara untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.

“Jadi Gorontalo Utara  waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan BPK ini, agar pendapatan kita benar benar efektif,” kata Thariq.

Untuk mempermudah penyelesaian tersebut, Inspektorat telah memberikan matrix terkait hal tersebut. Lebih lanjut Thariq mengatakan, dengan adanya matrix tersebut dinas terkait akan mampu melihat kelemahan dan terkait regulasi tersebut.

“Agar bisa dilihat kebutuhan regulasinya serta kajian sumber-sumber PAD yang belum terselesaikan oleh Dinas Keuangan..,”

“Maka dari itu kita rapat untuk memastikan dan menyiapkan regulasi seperti Perda untuk peningkatan PAD,” jelasnya.

Thariq optimis dalam waktu 60 hari temuan itu akan segera selesai. Baginya, jika tidak terselesaikan hal itu akan menjadi ukuran komitmen Pemkab Gorontalo Utara untuk peningkatan PAD.

“Kita optimis 60 hari ini bisa terpenuhi. Ini tidak semua, hanya OPD tertentu yang sesuai dengan PAD,” ungkapnya. (Wi/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan