Pemkab Blitar Terima Penghargaan SPBE dari BPK RI

oleh
Pemkab Blitar
Ket foto: Penerima penghargaan SPBE dari BPK RI ini di terima langsung oleh Bupati Blitar yang dilaksanakan secara virtual di ruang transit kantor Bupati Blitar di Kanigoro pada Selasa (22/12/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID, BLITAR I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) kembali memberi penghargaan kepada 5 pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Timur (Jatim), termasuk Pemkab Blitar.

Penghargaan untuk Pemkab Blitar tersebut atas knerja dan efektivitas pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan kategori Baik.

Bupati Blitar Rijanto menjelaskan, bahwa ini merupakan capaian positif dari aspek tata kelola penyediaan layanan administrasi pemerintahan, yang meliputi empat hal;

  1. Komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan SPBE
  2. Capaian pengembangan infrastruktur SPBE
  3. Capaian penyediaan dan pengembangan aplikasi dan,
  4. Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, serta hasil monitoring evaluasi terhadap penerapan SPBE.

“Alhamdulillah, kemarin kita mendapatkan penghargaan itu. Mudah-mudahan ke depan dapat meningkatkan kualitas kinerja pelayanan masyarakat serta kegiatan administrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi atau digitalisasi …,”

“Yang akan menghasilkan pemerintahan yang transparan, modern dan melayani warga masyarakat Blitar seluruhnya,” ujar Bupati di ruang kerjanya, Rabu (23/12/2020).

Menurutnya, di tengah perkembangan zaman yang serba modern, pemerintah harus bisa melakukan inovasi dengan memanfaatkan IT supaya proses pembangunan di segala bidang, mudah dan cepat.

Dan kemudian, apabila semua layanan sudah terkoneksi dengan platform digital maka pelayanan publik akan serba mudah dan tidak terbelit – belit.

“Akhirnya, pelayanan berbasis IT merupakan sebuah tuntutan guna mempermudah pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor maupun segala kegiatan. Ke depan harus dipertahankan…,”

“Saya berpesan agar apresiasi ini menjadi cambuk untuk lebih giat dan berdisiplin dalam mengemban tugas yang sesuai amanat,” pungkas Rijanto mengakhiri wawancaranya.(jun/tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan