Pemilik Warkop Ditangkap Karena Menyimpan Barang Ini!

oleh
Sebanyak 247 butir pil koplo yang disita Sat Narkoba Polres Pohuwato, dari tangan FK, yang juga pemilik Warkop di Kabupaten Pohuwato.(foto_istimewa)
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO – Diduga menyembunyikan 247 butir pil jenis koplo di atas loteng, pemilik warung kopi berinisial FK (28) warga Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Pohuwato, Jum’at (26/07/2019).

AKP. Leonardo Widharta, Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Senin (29/07/2019) malam saat dihubungi melalui selular menjelaskan, FK sudah menjadi target operasi Polres Pohuwato pasca polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Usai menerima informasi itu, pihaknya pun mengatur strategi untuk membekuk FK di tempat usahanya. Tepat dihari yang sama, yakni Jumat kemarin penggeledahan di warkop BMC milik FK, langsung dilakukan oleh polisi.

Hasilnya kata AKP Leonardo, tidak mengecewakan pihaknya karena di Tempat Kejadian Perakara (TKP) ditemukan uang tunai berjumlah Rp. 290 ribu, yang diduga hasil penjualan barang bukti oleh pelaku.

“Setelah menemukan satu alat bukti tadi, penggeledahan pun terus kami lakukan, dengan menggeledah area sekitar tempat serta barang-barang di warkop milik pelaku. Kami akhirnya menemukan 247 butir pil koplo yang sudah dikemas dalam plastik kecil, dan siap diedar, kami temukan disimpan di atas loteng,” terang AKP Leonardo.

AKP Leonardo mengungkapkan, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Pohuwato. Sampai dengan saat ini, pihaknya terus mendalami perkara tersebut, guna mengungkapkan apakah ada pelaku lain, selain FK.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kami, sebagai aparat penegak hukum. Perkara ini terus kami tindak lanjuti, guna mengungkap siapa saja pelaku lain,” tutur AKP Leonardo.

FK juga mengakui itu di hadapan petugas, bahwa barang bukti tersebut ia kemas dalam plastik kecil, masing-masing plastik berisikan empat butir pil koplo yang siap edar. Beberapa barang lainnya sudah diedar.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan