Pemeriksaan Keuangan Makin Ketat, Pemkot Siap Diaudit BPK RI dan Akuntan Publik

oleh
Wali Kota Gorontalo Marten Taha, ketika menerima kunjungan dari tim BPK RI Perwakilan Gorontalo dan Tim Akuntan Publik, Senin (23/04/2019)
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA – Pemkot Gorontalo, masuk dalam pilot project penerapan sistem pemeriksaan keuangan yang baru. Pemeriksaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah, bakal makin ketat. Audit keuangan, tak hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, melainkan juga melibatkan kantor Akuntan Publik.

Senin (22/04/2019), Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, sudah menerima kunjungan tim BPK RI dan Kantor Akuntan Publik. Kunjungan perdana tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, dan diterima langsung Wali Kota.

“Sekarang pemeriksaan keuangan dan kinerja Pemerintah Daerah makin ketat. Jika sebelumnya yang dilakoni oleh BPK RI Perwakilan Gorontalo, sekarang melibatkan Kantor Akuntan Publik.

Jadi dalam tim itu ada penanggungjawab teknis dari BPK RI Perwakilan Gorontalo, ini hal yang beda, kalau lalu tim audit BPK itu banyak toleransi, semacam kemudahan. Sekarang tidak lagi,” ujar Marten.

Penerapan standar akutansi pemerintahan menjadi utama dan bagian dari tugas serta sumpah, dari anggota akuntan publik. Sehingga dalam audit tersebut seluruh laporan keuangan daerah, itu dilakukan oleh Kantor Akuntan publik. Sedangkan BPK RI Perwakilan Gorontalo sendiri, fokus pada pemeriksaan kinerja pemerintahan daerah.

“Terkait pelaksanaan pemerintahan daerah dan keuangan, tentu merupakan tanggungjawab bersama. Kalau berbicara soal Pemerintah Kota Gorontalo, pasti kaitannya juga dengan tugas serta fungsin dari legislatif sendiri. Mengingat ini tanggungjawab bersama termasuk DPRD,

maka laporan keuangan ini merupakan bagian dari akuntabilitas dari pada semua pengguna anggaran di Kota Gorontalo,” jelas Marten.

“Harapan kami, untuk LKPD tahun 2018 bukan menjadi ke khawatiran, namun optimis tetap akan mendapatkan Opini WTP. Terpenting semua OPD bahu-membahu, bahwa ini seluruh tugas OPD yang ada di Kota.

Dalam tugas yang akan dilakukan oleh tim akuntan publik, tentu mereka sangat konsisten dengan waktu termasuk kesiapan dari seluruh OPD terhadap data,” ungkap Marten.

“Uang yang sudah digunakan, disampaikan dan dilaporkan, nantinya akan di audit oleh akuntan publik dan BPK. Kalau akuntan publik minta data, mau tidak mau OPD haru terus siap. Beda dengan BPK yang masih memberikan waktu baik selama satu atau dua hari,” timpal Marten.(abink/hb.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan