Pelaku Seni Datangi DPRD Trenggalek, Tuntut Hajatan dan Hiburan Dibuka Lagi

oleh
Pelaku Seni
Pelaku seni di Trenggalek hearing bersama Komisi IV, Senin (15/03/2021).[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID, TRENGGALEK I Pelaku Seni yang tergabung dalam komunitas organ tunggal dan penyanyi, mendatangi kantor DPRD Trenggalek, Senin (15/03/2021).

Kedatangan para penggiat seni ke Gedung Wakil Rakyat itu untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar pemerintah memberi ruang agar pelaksanaan hajatan dan hiburan mendapat keleluasaan.

Setahun pandemi COVID-19, seperti telah melumpuhkan perekonomian mereka. Kedatangan para pelaku seni tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Trenggalek, Mugiyanto di ruang aspirasi.

Pada hearing tersebut para pekerja seni berharap agar hajatan maupun hiburan bisa hidup kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak ada pembubaran.

“Kedatangan kami di sini menuntut untuk membuka kembali hajatan di tengah pandemi COVID-19. Dengan protokol kesehatan yang ketat, bisa sekaligus menghilangkan stigma bahwa para pekerja seni menjadi penyebab terjadinya kerumunan,” ucap Ali Rofiq, salah satu pelaku seni.

Menanggapi hal itu, ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugiyanto menyarankan agar pelaku seni benar-benar mentaati protokol kesehatan COVID-19 jika pelaksanaan hajatan dan hiburan mendapat izin lagi.

“Kami tetap menyarankan, kalau nanti hajatan pernikahan dapat izin lagi, pelaku seni harus tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Kemarin Bupati Trenggalek juga sudah merencanakan pembentukan Satgas Hajatan,” ucap Mugiyanto.

Mugiyanto juga menegaskan dalam pembentukan Satgas Hajatan nanti bisa berkolaborasi dengan Satgas Desa. Peran pelaku seni juga penting agar dapat menjadi contoh sekaligus mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan pencegahan COVID-19.

“Kami juga meminta kepada penggiat seni bisa menjadi contoh dalam hal mentaati protokol kesehatan COVID-19. Tadi kita sudah menyamakan persepsi dari mulai Pemerintah Daerah dan pelaku seni …,”

“Mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ke depan sudah bisa teraplikasikan. Kita jangan melarang masyarakat menyelenggarakan hajatan. Kita atur sedemikian rupa agar hajatannya benar-benar menerapkan proktokol kesehatan,” tegasnya.

Pelaku Seni Bakal Dilibatkan dalam Satgas Hajatan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Agus Sunyoto, yang turut hadir dalam penyampaian aspirasi para penggiat seni.

Agus mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang semua penggiat seni untuk membahas secara detail terkait rencana pembentukan Satgas Hajatan.

“Sebenarnya dari pihak OPD terkait sudah merencanakan terkait pembentukan Satgas yang fokus pada penegakan protokol COVID-19 khusus untuk hajatan …,”

“Jadi, mari kita samakan persepsi lewat penyampaian aspirasi teman-teman pelaku seni hajatan bidang hiburan ini, yang akan kami libatkan untuk menjadi Satgas Hajatan,” kata Sunyoto.(Sar/habari.id) 

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan