Pabrik di Tulungagung Ini Diduga Timbun Limbah Logam Berat

oleh
Logam Berat Pabrik
Kabid Penaatan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Reni Fatmawati.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Berawal dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan bau tak sedap yang didugan muncul dari penggunaan logam berat di salah satu pabrik di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Komisi D DPRD Tulungagung dan unsur terkait, akhirnya melakukan sidak.

Ketua Komisi D Abdulah Ali Munib bersama Camat Kedungwaru, Kapolsek, Kepala Desa Ngujang, Kepala Desa Boro dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung mengunjungi lokasi mengecek kebenaran soal aduan masyarakat pada Rabu (06/01/2021) lalu.

“Sebelum kami datang sudah ada kesepakatan dengan pihak Camat Kedungwaru dan Kepala Desa, bahwa kegiatan dihentikan …,”

“Dugaan ada penimbunan limbah masih kami dalami lebih lanjut, saat tim datang sudah tidak ada barang bukti. Tapi baunya masih menyengat,” kata Abdulah Ali Munib, melalui sambungan seluler, Senin (11/1/2021) lalu.

Munib menduga, limbah yang menyebabkan timbulnya bau yang menyengat itu, sudah di timbun. “Terlihat ada urukan tanah yang masih baru. Tapi bau tidak sedap masih belum hilang,” katanya.

Munib menjelaskan, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung dan aparat penegak hukum jika ada pelanggaran.

“Hasilnya seperti apa ,menyalahi aturan atau tidak, pelanggaran dan izin bangunan sudah ada atau belum, akan kita selesaikan semuanya. Dan yang terpenting, bagaimana caranya masyarakat sekitar tidak lagi merasa terganggu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Penaatan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Reni Fatmawati menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti dua kali ke lokasi.

“Menurut keterangan warga sekitar, sering ada kendaraan keluar masuk pabrik di malam hari. Lampu mati dna hanya menyalakan lampu kota saja …,”

“Kalo setelah hujan atau aktivitas, timbul bau yang menyengat seperti amoniak dari pabrik,” ucap Reni Fatmawati Rabu (13/01/2021).

Reni mengatakan, pihak pabrik tidak kooperatif. Pasalnya, saat berada di lokasi, penjaga pabrik malah lari ketika dipanggil.

“Kami akhirnya menemukan ada lubang kecil di sebelah utara pabrik. Beberapa langkah dari lubang itu, sudah tercium bau menyengat dan memunculkan hawa panas yang menyebabkan iritasi pada bagian mata dan hidung,” kata Reni.

Limbah Logam Berat

Jenis limbahnya apa, Reni belum tau persis. Kalau berdasarkan laporan tertulis, di sepanjang sungai sebelah pabrik ada karung-karung.

“Menurut pengakuan pihak pabrik waktu di kantor kecamatan, mereka pernah melakukan uji coba pembuatan batako. Dia (pihak pabrik) mengaku menggunakan cara bottom ash fly ash,” beber Reni.

“Kalau menggunakan cara itu, setahu saya, tidak menimbulkan bau amoniak. Bottom ash fly ash itu adalah logam berat. Tapi tidak akan menimbulkan bau menyengat seperti itu,” terangnya lagi.

Menurut pihak pabrik dulu lokasi itu digunakan untuk pemurnian atau penyulingan oli bekas yang sudah tertimbun beberapa tahun.

“Kita kemarin menduga yang ada di karung-karung sepanjang sungai waktu itu. Kalau misalkan dengan ciri-ciri bau amoniak dan lain, sesuai literatur yang saya baca (kalau tidak salah) dugaannya. Itu adalah semacam serat aluminium yang begitu kena air akan terurai kayak ada ampasnya,” jelas Reni.

“DLH sendiri juga sudah melapor dan bersurat ke Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Surabaya pada tanggal (07/01/2021)”.

Yang jelas, menurut Reni, limbah itu bisa menyebabkan iritatif di mata. Kalau itu terjadi terus menerus, akan menganggu kesehatan.

“Kalau dugaan itu benar bahwa mengandung logam berat pabrik itu kemudian mencemari lingkungan atau air, dan jika sampai terminum manusia, maka bisa memicu kanker,” tuturnya.

Menurut Reni, kalau nanti pihak pabrik jelas membuang dumping limbah, otomatis melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Peraturan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 103 dan 104. “Selain itu, izin usaha mereka belum punya,” pungkasnya.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan