Nelson Lantik 78 Pejabat

oleh
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat melantik 78 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, di Gedung Kasmat Lahay Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, Kamis (02/01/2020)
banner 468x60

HABARI.ID I Mengatisipasi kekosongan jabatan yang akan ditinggalkan ASN yang sudah memasuki masa pensiun, pemenuhan proses job bidding yang sebelumnya sudah dilaksanakan,

dan penyegaran proses pelayanan pemerintahan di kabupaten Gorontalo, menjadi alasan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melakukan mutasi.

Pelantikan 78 pejabat di lingkup pemerintah kabupaten Gorontalo yang diagendakan awal tahun 2020, juga beralasan.

Sesuai aturan, mutasi tak bisa lagi dilakukan kurang dari bulan sebelum penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang jatuh pada pertengah tahun 2020.

“Karena aturan itu, maka kami harus segera melakukan mutasi dan pergantian pejabat yang pensiun pada tahun ini …,”

“Ada beberapa Camat dan jabatan lain, ini kita lakukan agar nantinya tidak ada kekosongan,” Jelas Bupati Nelson Pomalingo dalam penyampaiannya.

Menurut Bupati, mutasi tersebut juga dilakukan untuk penyegaran di tubuh pemerintahan kabupaten Gorontalo, dan sebagai proses menempa skill dan sebagai ruang untuk berkarir bagi setiap ASN.

Pada mutasi tersebut, Nelson melakukan penggeseran terhadap beberapa jabatan Eselon II. Ada beberapa pejabat yang awalnya sebagai kepala Dinas dipindahtugaskan menjadi Asisten Ahli Bupati.

“Selama saya menjabat, dan sudah berapa kali mutasi dan rolling, tidak ada pejabat Eselon II yang nonjob. Yang ada hanya pergeseran saja,” ungkap Bupati Nelson Pomalingo.

Meski demikian, dalam mutasi yang dilakukan berdasarkan surat No. 821/BK-diklat/sk/16/2020 tersebut, ada beberapa ASN eselon 3 dan 4 yang nonjob.

Hal itu menurut Nelson Pomalingo dilakukan karena melihat beberapa kekurangan dalam kinerja yang dilakukan oleh ASN bersangkutan.

Nelson menjelaskan, punishment tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi bagi setiap pegawai dan telah dilihat berdasarkan data yang ada.

“Saya lakukan itu bukan karena saya tidak suka. Melainkan karena memang ada masalah. Sehingganya saya minta kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk memperlihatkan data yang ada agar yang bersangkutan dapat memahami keputusan nonjob ini,” jelas Bupati.

Nelson mengimbau kepada seluruh ASN untuk terus menunjukkan kinerja yang baik. Mengingat hanya 2 pegawai yang lulus dalam proses job bidding, Nelson berharap di tahun-tahun berikutnya bisa lebih ditingkatkan kemampuan setiap ASN agar bisa lolos dalam proses tersebut.

“Tahun depan juga akan ada pengalihan dari struktural ke fungsional, maka saya harap kepada setiap individu untuk menyiapkan diri, terlebih khusus kemampuan sesuai bidangnya masing-masing” kata Bupati Nelson Pomalingo.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan