Nelson Ingin Rakyatnya Punya Rumah yang Pantas

oleh
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat meresmikan 56 unit rumah layan huni (Mahyani) bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2018.(hms/pemkbgor)
banner 468x60

HABARI.ID, LIMBOTO – “Surga bukan hanya ada di akhirat. Surga itu dimulai dari rumah yang nyaman dan pantas. Karena itu, pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen dan berupaya menyediakan hunian yang nyaman dan pantas bagi masyarakat di Kabupaten Gorontalo”.

Begitu yang diungkap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, ketika menyerahkan bantuan rumah bentuk buku tabungan kepada perwakilan masyarakat dari masing-masing kelurahan, di aula Kasmat Lahay, Selasa (2/7/2019).

Rumah adalah kebutuhan primer manusia. Namun, dewasa ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah dengan persoalan yang beragam. Problem ini yang menjadi dorongan bagi Nelson untuk segera mencarikan solusi.

Melalui program Bantuan Stimulun Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Nelson ingin menghadirkan rumah yang layak bagi rakyatnya.

Sebanyak 170 buku tabungan, dengan total anggara senilai Rp. 3 Miliar, dibagikan dalam kegiatan ini. Hal ini juga dinilai penting, sebagai upaya pemerintah untuk mengintervensi turunnya angka kemiskinan di Kabupaten Gorontalo. Tugas selanjutnya adalah menjadikan bantuan ini bisa berkelanjutan.

“Masih ada 20 ribu rakyat yang belum memiliki rumah. Karena itu, saya bersama dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, akan terus mengupayakan bantuan ini agar terus ada,” kata mantan rektor dua universitas besar di Gorontalo ini.

Tidak hanya Bupati. Beberapa pimpinan lembaga lain juga turut serta membagikan bantuan tersebut. Diantaranya; Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Direktur Bank Sulutgo Cabang Limboto. Turut hadir juga dalam kegiatan itu, Asisten III dan jajaran Pimpinan OPD.

Bupati Gorontalo dan Rumah Layak Huni yang baru diresmikannya.(foto_hms/pmkbgor)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Supriyanto, menghimbau kepada fasilitator untuk mengawal dana bantuan yang telah diterima masyarakat.

“Mohon agar para penerima bantuan ini dikawal dengan baik, dan saya meminta Bank SulutGo agar jangan mencairkan dana, apabila bukan untuk kebutuhan terkait rumah,” tegas Kajari. (Franco/HumasKabgor/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan